Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA yang sudah diumumkan, ternyata menyisakan permasalahan. Pasalnya, sebanyak 47 orang warga Desa Pecatu, tidak diterima di sekolah negeri di Kuta Selatan.

Menurut Kelian Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta, kondisi ini diakibatkan penerapan zonasi dalam PPDB. Kalau dilihat di wilayah desa adat Pecatu selama ini tidak ada sekolah SMA. Sementara, sekolah yang paling dekat yakni SMAN 1 Kuta Selatan yang lokasinya di kawasan desa Kutuh.

Baca juga:  Pengumuman Kelulusan, Denpasar Diwarnai Siswa Konvoi

Namun, akibat jarak desa Pecatu dengan lokasi SMAN 1 Kuta Selatan yang cukup jauh, siswa asal Pecatu tidak masuk zonai PPDB. “Kami menyayangkan, sejak diberlakukan sistem zonasi, warga Pecatu sangat kesulitan dalam mencari sekolah Negeri,” katanya, Minggu (28/6).

Untuk itu, Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung ini meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Badung untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Mengingat saat ini pengelolaan SMA/SMK berada di pemprov Bali. “Kami berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan selaku penyelenggara pendidikan agar berkoordinasi dengan provinsi supaya ada kebijakan untuk ini. Supaya warga Pecatu bisa tertampung di sekolah Negeri,” harapnya. (Yudi Karnaedi/Balipost)

Baca juga:  Di Buleleng, Seribuan Lulusan SD Terancam Tak Tertampung di Negeri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *