Salah satu pasien COVID-19 yang dipulangkan pihak RSUD Klungkung, Minggu (28/6). (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kerja keras jajaran petugas medis di ruang isolasi RSUD Klungkung kembali membuahkan hasil. Sebanyak 6 orang pasien COVID-19 akhirnya sembuh, dari ancaman virus mematikan tersebut. Mereka akhirnya dipulangkan, Minggu (28/6) setelah hasil dinyatakan sembuh karena hasil swab kedua sudah menunjukkan hasil negatif.

Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, mengatakan 6 pasien terakhir yang dipulangkan ini, termasuk pedagang dari Pasar Umum Galiran yang pertama kali dinyatakan terpapar COVID-19. Dengan kepulangan 6 pasien COVID-19, maka jumlahnya pasien di Ruang Isolasi semakin berkurang, dari hari sebelumnya merawat 36 pasien menjadi tinggal 30 pasien COVID-19.

Kabar baik dari RSUD Klungkung terus berlanjut sejak Sabtu (27/6) lalu. Saat itu, tiga dari lima tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya dinyatakan terpapar COVID-19, juga sudah dinyatakan sembuh. Tiga perawat ini sudah sembuh setelah dua kali berturut turut hasil test swabnya negatif. Semua nakes ini dikatakan tertular dari luar yang merupakan kluster Pasar Umum Galiran Klungkung. Mereka kemungkinan terpapar setelah sempat masuk ke dalam pasar dan kontak dengan pedagang yang positif COVID-19.

Baca juga:  Warga Tuntut Perbekel Tukadaya Mundur

“Saat ini masih ada 3 orang perawat yang masih dirawat. Mereka perawat umum bukan bagian dari 60 petugas di Ruang Isolasi,” tegas dr. Kesuma.

Pejabat asal Jungut Batu Nusa Lembongan ini menambahkan, ke depan diharapkan tidak ada lagi nakes yang terpapar COVID-19. Tentu dengan mentaati protokol kesehatan bukan saja saat bertugas di RS, tetapi juga di luar RS. Termasuk di rumah. Kesuma juga memastikan pihaknya sudah membahas tentang persiapan pelayanan RSUD Klungkung dalam implementasi new normal.

Baca juga:  Hari Ini, Indonesia Laporkan Jumlah Kasus COVID-19 Harian Tertinggi

Dalam memulai melakukan adaptasi kebiasaan baru, aspek pelayanan rumah sakit menyediakan layanan zona merah untuk pasien COVID-19 dan zona kuning untuk pasien non COVID-19. Sebab, ke depan, pasien COVID-19 rawat jalan atau rawat darurat tetap harus dilayani sesuai penyakit utamanya, tanpa harus dirawat di Ruang Isolasi.

Pencegahan penularan antar pegawai juga harus ditekankan lagi. Ada beberapa hal yang harus dilakukan, di antaranya menjaga jarak di ruang kerja, lebih memaksimalkan peran tehknologi digital dalam melakukan pelayanan atau komunikasi antar bidang. Mengubah kebiasaan untuk selalu memakai masker bedah di area rumah sakit dan sering-sering melakukan cuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir.

Baca juga:  Kemenkes Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

“Kurangi penggunaan handsanitezer karena bisa menyebabkan iritasi,” tegasnya.

Mulai Juli nanti, jam pelayanan akan dibatasi. Penerapan jam buka pelayanan administrasi dimulai pada pukul 08.00- 13.00 wita. Sedangkan jam pelayanan klinik spesialis dimulai pukul 09.00-14.00 wita untuk pasien rawat jalan. Masyarakat diminta bisa mengoptimalkan Aplikasi Santipadu yang sudah ada untuk melakukan proses pendaftaran rawat jalan di RSUD Klungkung. Sehingga bisa mengurangi kerumunan di loket pendaftaran. Karena lewat aplikasi ini, masyarakat bisa memantau dari rumah nomor antrean yang sudah berjalan di loket pendaftaran.

“Ke depan, ini akan dimaksimalkan untuk proses pendaftaran memakai Aplikasi Santipadu, sehingga bisa langsung terlayani ke poli yang dituju tanpa antrian panjang,” tutup dr. Kesuma. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *