PDIP Buleleng gelar orasi di depan Mapolres, Senin (29/6). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Buleleng melaporkan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan ke Mapolres Buleleng, Senin (29/6). Selain melaporkan secara resmi, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan melakukan orasi di depan Mapolres Buleleng.

Para pengurus dalam aksinya membawa Bendera Merah Putih dan membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Para Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDI Perjuangan”.
Dalam orasinya Sekretaris PDI Perjuangan Buleleng Gede Supriatna mengatakan, PDI Perjuangan menyesalkan aksi provokasi dengan membakar bendera partai politik.

Baca juga:  2023, Lakalantas di Badung Meningkat Tajam

Atas aksi pembakaran itu, bersama rakyat yang memilih PDI Perjuangan sebesar 55,07 persen akan didedikasikan untuk kepentingan Bangsa dan Negara. Selain itu, dirinya menyebut, aksi yang sarat provokasi dan memancing situasi diyakini tidak akan membuat kader dan rakyat terprovokasi. “Kekuatan kami bersama rakyat akan didedikasikan untuk kepentingan Bangsa dan Negara dan walau berusaha ada provokasi kami yakin itu tidak akan terjadi,” katanya.

Baca juga:  Parta Siap Bersaing Dengan Mahayastra Rebut Rekomendasi PDIP 2018

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariasa Adnyana mengatakan, aksi melaporkan kasus pembakaran bendera partai ini gerakan serentak di setiap jajaran partai. Pada intinya, dari aksi ini pihaknya mendesak agar polisi mengungkap kasus ini.
“Ini penting jangan sampai penanganan kasus ini lambat, maka akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *