Puluhan buruh asal Bima dipulangkan Satpol PP Klungkung karena tidak memiliki surat keterangan hasil rapid test nonreaktif. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 20 orang buruh di tempat penjualan bawang di Jalan Mahoni, Semarapura Klod, Klungkung, terpaksa dipulangkan Satpol PP dan Damkar Klungkung, Senin (29/6). Mereka hanya diantar sampai Pelabuhan Padangbai, Karangasem, selanjutnya diserahkan kepada setiap buruh itu untuk pulang dengan biaya sendiri ke Bima.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, mengatakan keberadaan mereka dianggap meresahkan oleh warga sekitar, sejak tiba pada Sabtu (27/6). Sebab, mereka tidak mengantongi surat keterangan rapid test nonreaktif.

Selain tanpa mengantongi hasil rapid test, pengepul bawang yang membawanya ke tempat tersebut juga tak mengantongi surat keterangan perjalanan dan surat lapor diri dari Kelurahan Semarapura Klod. “Saat malam minggu kami menerima pengaduan dari warga. Mereka meresahkan, karena datang tanpa mengantongi hasil rapid test, juga sedang minum miras di atas trotoar,” kata Suarta.

Baca juga:  Rapid Test Pelaku Perjalanan di Puncak, Hasilnya 88 Reaktif

Saat ditertibkan, mereka sempat berusaha kabur, lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Ini semakin membuat petugas kesal, karena tidak ada itikad baik, untuk dengan petugas.

Akhirnya untuk menangkap mereka, petugas Satpol PP bersama pihak kelurahan turun bersama, Senin (29/6) untuk mengamankan mereka semua dan mengangkutnya ke Kantor Satpol PP. Ternyata benar, mereka sama sekali tidak mengantongi hasil rapid test dan persyaratan administratif lainnya. Ini yang membuat petugas khawatir.

Baca juga:  Hasil Rapid Test, Delapan Orang Positif

Apalagi, setelah dicek suhu tubuh, ada empat orang di antaranya di atas 36, yakni 37,4 derajat yang berpotensi terpapar COVID-19. “Silahkan pulang sendiri. Kami tidak membiayai mereka pulang. Kami hanya antar sampai Pelabuhan Padangbai. Ini sesuai dengan SE Gubernur, pendatang ke Bali tanpa hasil rapid test, harus dipulangkan,” tegas Suarta.

Pengepul bawang yang membawa mereka ke Klungkung, Mihratul Fuad, awalnya mengaku tak tahu, kalau mereka sudah tiba di Klungkung. Dia mengaku baru tahu, setelah mendapat informasi dari sopirnya.

Baca juga:  Pascajalani Tahanan 28 Bulan, WN Italia Dideportasi dari Bali

Tetapi, setelah didesak Sat Pol PP dia akhirnya mengakuinya. Bahkan, mereka semuanya ditempatkan di gudangnya dan ditanggung makan. Sekarang, dia harus berurusan dengan petugas, untuk memastikan semua orang Bima itu pulang kembali.

Suarta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan swepping untuk menjaring pendatang yang tinggal di Klungkung tanpa mengindahkan imbauan pemerintah. Ini sebagai upaya preventif, di tengah pandemi COVID-19, dengan kasus transmisi lokal yang masih tinggi. Dia juga mengharapkan kerja sama masyarakat dalam merespons setiap kegiatan di sekitarnya yang mengganggu dan mencurigakan, agar segera diambil sikap tegas, sebelum berdampak lebih buruk. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *