MANGUPURA, BALIPOST.com – Walau Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 resmi dicabut, imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan harus dipatuhi. Oleh itu anggota patroli Satsabhara Polres Badung tetap menyasar pelanggar protokol kesehatan.
Kasatsabhara Polres Badung Iptu I Ketut Suandi, Senin (29/6) menyampaikan, pihaknya menyisir pasar, objek vital, perbankan, ATM, SPBU maupun kantor-kantor pemerintah. “Jika ditemukan ada warga yang tidak mengunakan masker atau jaga jarak, langsung ditegur. Begitu pula bila ada pengendara motor pakai masker tapi tidak mengenakan helm, juga ditegur,” tegasnya.
Patroli dialogis ini, menurut Iptu Suandi, merupakan kegiatan yang sangat penting mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Di samping diisi kegiatan sosialisasi atau memberi imbauan serta pesan kamtibmas kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat semakin dekat dengan polisi dan lebih aman.
Sementara Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, mengakui masih banyak pengendara sepeda motor pakai masker tapi tidak mengenakan helm. Padahal helm dan masker fungsinya sama-sama penting. “Tugas utama kami mengendalikan arus lalu lintas. Selain itu mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk berupaya mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Iptu Fahmi.
Ia mengimbau untuk mencegah korban meninggal dunia akibat lakalantas, pengendara motor harus pakai helm. “Meski jarak dekat atau jauh harus pakai helm. Kesadaran pakai helm ini harus tumbuh dari diri sendiri demi keselamatan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)