Kader PDI Perjuangan Karangasem saat menyampaikan aduan ke Polres Karangasem, Senin (29/6). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kader PDI Perjuangan Karangasem mendatangi Polres Karangasem pada Senin (29/6) untuk menyampaikan pengaduan terkait masalah pembakaran bendera PDIP di Jakarta. Pengaduan yang dipimpi Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gede Dana, diterima langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini.

Pantauan dilapangan, Senin (29/6), sebelum menuju ke Polres Karangasem, puluhan kader dari PDI lebih dulu berkumpul di kantor sekretariat DPC PDIP. para kader membawa sejumlah spanduk yang berisi tulisan dukungan kepada partai di pusat untuk membawa kasus ini keranah hukum. Selain spanduk tampak juga bendera merah putih dari bendera PDIP dikibarkan para kader.

Baca juga:  Januari-Mei 2021, BPKN Catat Ribuan Pengaduan dengan Kerugian Rp 1 Triliun

Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gede Dana, mengatakan, laporan ini sebagai bentuk dukungan kepada DPP Pusat untuk lebih kencang mengawal proses hukum yang terjadi. Pengaduan di daerah ini supaya pihak kepolisian bisa mensuport langkah Kepolisian di Pusat.

“Aduan kami untuk memberikan dukungan kepada kawan-kawan kami di pusat, agar benar-benar mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Karena kader PDIP ingin mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga kedepan Pancasila tidak lagi diganggu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan ingin memecah belah bangsa,” ucapya.

Baca juga:  Populasi Ternak Babi di Badung Turun

Sementara Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, telah menerima aduan itu. Pihaknya akan menyampaikan aduan tersebut kepimpinan. “Aduanya berupa dukung kepada Polri agar benar-benar menjalan upaya hukum secara adil,” katanya. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *