Ilustrasi. (BP/tomik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung I Nyoman Suwirta memutuskan kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona (COVID-19) selama satu bulan kedepan. Ini sesuai dengan hasil rapat Gugus Tugas di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/6). Tanggap darurat ini, diperpanjang mulai 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2020.

Dalam rapat yang dipimpin Suwirta, turut hadir pula Forkompinda Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Para Asisten, serta Kepala OPD Pemkab Klungkung.

Baca juga:  Kumulatif COVID-19 Bali Lampaui 13.000 Orang

Penetapan status ini berdasarkan sejumlah pertimbangan. Data terakhir per 29 Juni, menunjukkan Klungkung mencapai total 143 kasus positif COVID-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 87 persen adalah kasus transmisi lokal. Untuk pasien yang sembuh berjumlah 56 orang, dan yang masih dalam perawatan sebanyak 87 orang.

Suwirta menyampaikan guna mencegah transmisi lokal ini semakin meluas, semenjak mulai dibuka Pasar Umum Galiran, pihaknya memerintahkan dinas terkait untuk memperketat lagi protokol kesehatan di Pasar Umum Galiran dan Pasar Seni Semarapura. Karena transmisi lokal tersebut penyebarannya adalah di pasar. Semua pintu masuk ke pasar juga harus dijaga lebih ketat. Untuk petugas yang berjaga di pasar, agar setiap pedagang yang masuk pasar harus menunjukkan hasil rapid testnya. Jika tidak membawa agar segera disuruh pulang. Sementara untuk pembeli juga tetap diminta menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya.

Baca juga:  DPMD Evaluasi Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan

“Dengan protap yang lebih ketat, penyebaran virus melalui transmisi lokal bisa ditekan penyebarannya,” kata Suwirta.

Bupati Suwirta juga sangat mengapresiasi seluruh Satgas COVID-19 yang ada di masing-masing desa adat. Karena sudah bekerja dengan maksimal dalam menekan penyebaran virus corona tersebut. Untuk semua jenis bantuan pemerintah, Suwirta berharap seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran, akibat dampak meluasnya transmisi lokal dari virus corona ini.

Baca juga:  Periode 10 Bulan, Ribuan Kasus Kriminal Terjadi di Bali

Kepada seluruh Kepala OPD dan seluruh Satgas Gotong Royong Desa Adat, Suwirta juga mengingatkan kembali dalam menghadapi transmisi lokal, protokol kesehatan di masing-masing perkantoran, dinas ataupun instasi supaya lebih diperketat lagi. Setiap pintu masuk harus diisi tempat mencuci tangan dan termogun sebagai sarana protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *