Ketua DPC PDIP Badung Giri Prasta bersama sejumlah kader partai melaporkan pembakaran bendera ke Polres Badung. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Kabupaten Badung, Senin (29/6) mendatangi Mapolres Badung. Kehadiran kader partai penguasa ini dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta.

Kehadiran politisi asal Petang Pelaga ini menegaskan merespon pembakaran bendera partai yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Penegasan ini disampaikan Giri Prasta usai memimpin langsung kader banteng moncong putih melaporkan kasus pembakaran bendera partai tersebut ke Mapolres Badung.

Baca juga:  Sejumlah LPD Tersangkut Masalah Likuiditas, Bupati Badung Minta Diaudit Eksternal

Dalam kesempatan itu Giri Prasta menegaskan jika PDI Perjuangan bukan partai komunis atau PKI. “Jujur ya, kami bukan PKI, kami adalah PDIP Perjuangan,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai apa yang diarahkan Ketua Umum, PDIP harus menempuh jalur hukum. “Karena berada di wilayah Badung, maka tidak salah bagi kami melapor ke Polres Badung,” ujarnya usai menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Badung.

Baca juga:  Setelah Didata Ulang, Ini Jumlah Pelanggan PDAM Dikeluarkan Sebagai Penerima Subsidi

Disamping itu, lanjut Giri Prasta, adanya penyataan yang bermuatan permusuhan, kebencian, dan penghinaan. “Untuk itu kami harapkan hukum berjalan seadil-adilnya. Pelaku harus dituntut sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, karena ini negara hukum jadi semua sudah diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya sembari menyatakan jika dalam pelaporan kemarin turut menyertakan video aksi pembakaran bendera partai.(Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *