BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah kader DPC PDIP Bangli mendatangi Mapolres Bangli, Senin (29/6). Mereka datang untuk mengadukan peristiwa pembakaran bendera PDIP di muka umum dalam aksi masa di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kedatangan sejumlah kader DPC PDIP yang dipimpin Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta diterima langsung Kaplolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. Sebelum mendatangi Mapolres, para kader PDIP melakukan aksi orasi di depan kantor sekretariat DPC PDIP Bangli.
Melalui kuasa hukumnya, DPC PDIP Bangli menyampaikan pengaduan masyarakat tentang terjadinya dugaan tindak pidana sehubungan dengan peristiwa pembakaran bendera PDIP di muka umum dan adanya penyampaian kata/kalimat yang bermuatan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan serta peristiwa hukum lainnya dalam aksi masa di Gedung DPR/MPR RI, Senayan-Jakarta pada Rabu (24/6) lalu.
Atas adanya aksi itu kader PDIP merasa dirugikan dan sangat menyesalkan terrjadinya peristiwa tersebut, karena bendera dan lambang partai adalah symbol kehormatan PDIP. Apalagi di Provinsi Bali, PDIP memiliki basis kader/masa yang sangat militant sampai ke akar rumput.
Demi kepastian hukum dan keadilan, DPC PDIP memhon agar pelaku peristiwa tersebut diproses dan dihukum seberat-beratnya sesuuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. DPC PDIP Bangli juga mengharapkan adanya langkah-langkah preventif dari Polres Bangli yaitu berupa perlindungan hukum terhadap lambang, bendera, inventasir lainnya termasuk bangunan/gedung PDIP yang ada di wilayah hukum Polres Bangli.
Ditemui di Mapolres Bangli, Sedana Arta mengatakan pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke pihak kepolisian merupakan wujud PDIP yang selalu mengedepankan proses hukum. Tak hanya di Bangli, pengaduan masyarakat serupa ungkap dia juga disampaikan oleh seluruh jajaran DPC PDIP di Bali di masing-masing Polres. “Penyampaian aspirasi ini juga sebagai bentuk bahwa kita smua solid sesuai dengan perintah ibu Megawati untuk selalu mengedepankan proses hukum dan tetap menjaga serta merapatkan barisan di semua daerah,” terangnya.
Sehingga pihaknya sangat mengharapkan dengan dukungan dan dorongan ini tidak ada keragu-raguan lagi dari semua institusi negara untuk melakukn penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
Sedana Arta berharap melalui pengaduan ini, pelaku pembakaran bendera partainya bisa diproses hukum. Termasuk dalang dibalik aksi pembakaran bendera itu bisa segera diungkap. “Mudah-mudahan secepatnya pelaku bisa ditangkap dan dalangnya bisa diketahui. Sehingga ini tidak akan menjadi bias dan tidak akan menjadi masalah lain. Ini jelas adalah tindakpidana,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan bahwa akan melakukan penelitian terhadap pengaduan DPC PDIP Bangli tersebut. Karena lokus kejadiannya berada di Jakarta, pihaknya mengaku akan berkordinasi dengan Polda Bali untuk mengambil langkah berikutnya. (Dayu Rina/Balipost)