DENPASAR, BALIPOST.com – Satpol PP Kota Denpasar tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar Senin (29/6). Satpol PP terpaksa menertibkan ODGJ yang belum diketahui identitasnya tersebut, karena sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya dipertokoan emas dengan membawa senjata tajam, sehingga sangat membahayakan masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (29/6) di Denpasar
Lebih lanjut ia mengatakan, sampai saat ini ODGJ tersebut belum diketahui identitas dan alamat rumahnya. Supaya tidak membahayakan masyarakat, maka ODGJ tersebut untuk samentara ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19 sebagai antisipasi penularan virus corona Satpol PP akan melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut. Jika Dari rapid test hasilnya nonreaktif maka langkah selanjutnya ODGJ tersebut akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Namun jika setelah melakukan rapid test hasilnya reaktif maka akan dilakukan tes swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur. “Semoga hasil rapid test hasilnya menunjukan nonreaktif,” harap Sayoga.
Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, untuk ciptakan kenyamanan di Kota Denpasar pihaknya akan terus melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar. Sehingga jika ditemukan ada ODGJ maka pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat pandemi Covid- 19 ini. Sayoga mengharapkan bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang mengalami ODGJ, agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak sampai keluar rumah dan mengggangu warga lainnya. (Asmara putera/Balipost)