Tangkapan layar sebaran kasus COVID-19 di Tabanan. (BP/kmb)

TABANAN, BALIPOST.com – Tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 akibat transmisi lokal kembali terjadi di kabupaten Tabanan. Dari update perkembangan kasus GTPP Kabupaten per Senin (29/6), ada dua pasien terkonfirmasi positif.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Tabanan, I Gede Susila, lewat Juru Bicaranya, I Putu Dian Setiawan, warga yang terkonfirmasi positif adalah orang tanpa gejala (OTG) asal Kecamatan Kediri dan satu pasien lansia asal Kecamatan Marga.

Dian Setiawan mengatakan OTG asal Kediri merupakan tambahan dari klaster tenaga kesehatan (nakes) Tabanan. Warga berusia 33 tahun ini masih ada kaitan keluarga dengan pasien positif tenaga medis sebelumnya. Sedangkan PDP berusia 60 tahun diketahui positif COVID-19 saat berobat dan akan menjalani operasi. “Untuk pasien ini masih dilakukan tracing oleh Satgas Kesehatan,” terangnya.

Baca juga:  PMI Diminta Patuhi Semua Imbauan Pemerintah

Dalam kesempatan itu, ia juga melaporkan ada satu pasien sembuh. Pasien tersebut merupakan naker migran.

Sementara itu, selama COVID-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan setidaknya sudah menghabiskan anggaran Rp 3,3 miliar dari Bantuan Tak Terduga (BTT) tahap I APBD Tabanan. Pos kegiatan paling besar untuk penanganan naker migran. “Penanganan COVID-19 sudah habiskan Rp 3,3 miliar dari BTT tahap 1,” ujar Sekretaris GTPP COVID-19 Tabanan yang juga Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Gusti Ngurah Sucita.

Baca juga:  Tambah 2 Lagi, Pasien COVID-19 di Indonesia

Selain untuk penanganan naker migran, secara umum anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan masker, disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan, pengadaan bilik disinfektan, pengadaan mantel, dan hand sanitizer. “Itu secara umum, detailnya saya tidak hafal,” ucapnya.

Penanganan karantina naker migran paling besar menghabiskan anggaran, yakni Rp 994.019.575. Untuk isolasi naker migran menggunakan BTT tahap I, anggarannya dikoordinasikan oleh BPBD.

Kini, pihaknya juga sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 58 miliar untuk pengadaan face shield dan disinfektan. Tidak hanya dari BPBD saja, namun juga instansi terkait lainnya seperti Dinas Kesehatan, Disperindag dan Disnaker yang muaranya memang untuk penanggulangan COVID-19. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Pesta Miras Berujung Penganiayaan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *