Banggar DPRD Klungkung saat rapat koordinasi dengan eksekutif, dipimpin Sekda Winastra. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – COVID-19 telah menjadi pandemi selama kurang lebih 3 bulan. Dalam penanganannya telah banyak melibatkan stakeholder baik dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 serta tenaga medis di dalamnya. Untuk itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait Realisasi Penggunaan Anggaran Penanganan COVID-19, Selasa (30/6). Dewan meminta eksekutif, khususnya Gugus Tugas untuk berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru. Pada kesempatan itu, dia menjelaskan dalam penggunaan anggaran semua pihak harus ekstra hati-hati. Berapa pun anggaran yang disepakati untuk seluruh penanganan di lapangan, harus dipergunakan dengan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Harapan kami seperti itu, maka sinergi antara eksekutif dengan legislatif harus terjalin dengan baik sebagai mitra kerja,” tegas legislator Partai Gerindra ini.

Baca juga:  Berdalih Pinjam Charger, Perempuan Paruh Baya Curi Uang di Mesin Kasir 

Disisi lain Wakil Ketua Tjokroda Gede Agung menegaskan, terkait dengan dana yang diperuntukan sebesar Rp 27 miliar untuk bantuan sosial, harus benar-benar dirinci dengan sanding data pada dinas terkait, baik dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan COVID-19. Termasuk memutus mata rantai penyebarannya. Hal ini terbukti dengan masifnya sosialisasi protokol kesehatan, penyemprotan cairan disinfektan baik di tempat-tempat krusial serta baru-baru ini rapid test bagi para pedagang Pasar Galiran pascamenjadi klaster penyebaran virus tersebut. Dalam penanganannya tentu dengan anggaran yang tidak sedikit.

Baca juga:  Masih Ada 5 Provinsi Alami Tren Peningkatan Kasus COVID-19

Terkait dengan anggaran yang telah diperuntukan untuk penanganan COVID-19, pemerintah kabupaten telah melakukan refocousing anggaran sebanyak tiga kali yang diperuntukan dalam bidang kesehatan, bantuan sosial dan dampak ekonomi. Sehingga dalam hal ini Badan Anggaran DPRD Kabupaten Klungkung meminta data atau realiasasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

Menurut wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, yang hadir dalam kesempatan itu, menyampaikan kemampuan keuangan daerah hanya mampu menggeser anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar 33 persen. Ini berimbas pada terjadinya penundaan DAU. Sedangkan di BTT (Belanja Tak Terduga) tersedia Rp 60,4 miliar yang terdiri atas Rp 14,5 miliar, di bidang kesehatan Rp 27 miliar untuk bantuan sosial, serta Rp 18,9 miliar terdampak ekonomi. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Soal Nomor Urut, Begini Kata Paslon Pilbup Tabanan 2020
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *