NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan prajurit berikut staf di lingkungan Kodim 1617/Jembrana, Selasa (30/6) menjalani test urine. Tindakan ini wajib diikuti seluruh prajurit termasuk unsur pimpinan sebagai pencegahan bahaya narkoba di lingkup Kodim 1617/Jembrana.

Sebelumnya juga dilakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Makodim 1617/Jembrana. Kegiatan yang dibuka Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok ini merupakan kegiatan program yang dilakukan secara rutin. “Kegiatan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang bagi Prajurit TNI khususnya anggota Kodim 1617/Jembrana,” ujar  Letkol Kav Djefry Marsono Hanok.

Baca juga:  Dituduh Menganiaya, Ini Penegasan Anggota DPR

Kegiatan ini berbeda dengan sosialisasi P4GN seperti biasanya karena dilaksanakan di masa Pandemi COVID-19 sehingga pemberlakuan protokol kesehatan ketat dilakukan. Seperti wajib mencuci tangan sebelum masuk ruangan, memakai masker, cek suhu tubuh, serta jaga jarak antar peserta dimana dibagi menjadi dua gelombang pelaksanaan.

“Jelas tindakan tegas kita terapkan bila ada prajurit dan jajaran kami yang terlibat baik pengguna ataupun pengedar. Termasuk ada yang menjadi backing, jangan coba-coba,” tegasnya.

Baca juga:  Kericuhan Sebabkan Satu Orang Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Sementara sejumlah anggota Kodim 1617/Jembrana yang melakukan pemeriksaan urine, hasilnya tidak satupun yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba. Terkait dengan hasil tersebut, Dandim meminta agar terus dipertahankan prajurit, PNS dan keluarganya. Sehingga Kodim 1617/Jembrana  tetap terbebas dari Narkoba.

Pasiinteldim 1617/Jembrana Lettu Czi Ida Made Putra selaku narasumber menegaskan penyuluhan adalah salah satu cara yang tepat guna menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya. “Agar kita tidak terjebak didalamnya, dengan cara ini, kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam narkotika,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Ortu Terdakwa Pingsan Dengar Vonis Anaknya Dipenjara 2,5 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *