Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selain ke pasar tradisional, Satpol PP dan Disperindag Provinsi Bali juga menggiatkan sidak ke pasar-pasar modern atau mal di Badung dan Denpasar. Upaya ini untuk mencegah mal menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Pengelola mall, pemilik counter di mall dan para pengunjung diminta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat dan berkesinambungan. “Kegiatan pengawasan penegakan protokol kesehatan di mall atau plaza di wilayah Badung dan Denpasar kami laksanakan untuk memastikan ketentuan itu dilaksanakan secara baik dan konsisten,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam siaran pers Pemprov Bali, Selasa (30/6).

Menurut Rai Dharmadi, sidak beberapa mal atau plaza dilakukan mulai Senin (29/6). Secara umum, protokol kesehatan sudah dilaksanakan baik.

Baca juga:  Ponsel dan Pisau Cutter Masih Ditemukan Dalam Lapas

Seperti di mal berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai. Tim sidak yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kadek Suartini menemukan pengelola sudah menyediakan alat mencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu badan bagi pegawai dan pengunjung, menyediakan hand sanitizer di 4 titik pintu masuk dan memberi jarak di tempat makan dengan memberi tanda silang.

Karyawan dan pengunjung pun sudah semuanya memakai masker. “Kami tidak mau kecolongan. Jangan sampai merebak dan terjadi klaster-klaster baru di pasar modern. Ini harus dicegah sedini mungkin, bersama dengan menerapkan protokol kesehatan secara baik,” imbuhnya.

Rai Dharmadi menambahkan, sidak juga dilakukan di mal yang terletak di Kuta. Di mal itu pun sudah menyediakan hand sanitizer di tempat pengambilan tiket dan masing-masing toko, serta menyediakan tempat mencuci tangan 2 buah dari 5 pintu masuk mall. Setiap 30 menit, pihak mal mengingatkan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:  Dewan Jembrana Sidak Hotel Bodong

Tak ketinggalan, pengecekan suhu tubuh pun dilakukan terhadap pengunjung mall di setiap pintu masuk. “Pada hari yang sama, Tim Satpol PP bersama Disperindag Provinsi Bali juga menyasar Beach Walk di kawasan Pantai Kuta,” katanya.

Dikatakan, pihak mal sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh karyawan dan pengunjung dengan menggunakan komputer sensor suhu. Mal ini juga sudah menyediakan klinik apabila ada karyawan dan pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius.

Pengunjung pun diwajibkan mengisi barcode (QR) untuk membatasi jumlah pengunjung dan menjaga jarak di eskalator. Setiap tokonya juga sudah menyediakan hand sanitizer dan membatasi jumlah pengunjung/pembeli.

Baca juga:  Sepekan Lebih Berjalan, Pelaksanaan PTM Badung Dicek

Kemudian, seluruh pengunjung dan karyawan sudah menggunakan masker. Mal ini bahkan sudah membentuk Satgas COVID-19.

Pada Selasa (30/6), lanjut Dewa Dharmadi, sidak dan monev dilanjutkan menyasar mall di wilayah Kota Denpasar. Diawali dari mal yang ada di Renon, berlanjut ke pusat perbelanjaan terletak di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Mayjen Sutoyo.

Secara keseluruhan, mall atau pusat perbelanjaan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Penyediaan sarana cuci tangan/hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak serta wajib pakai masker telah diterapkan dengan baik.

“Poster-poster berisi imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan sudah dipasang di semua tempat strategis. Begitu juga imbauan melalui pengeras suara dilaksanakan secara berkala,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *