Penjual sedang melayani pembeli di Pasar Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga dari kelompok usia 40 tahun ke atas cukup banyak terjangkit COVID-19 di Bali. Dari data yang dilaporkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, kelompok usia 40 sampai 89 tahun mencapai 610 orang.

Kumulatif warga yang terpapar COVID-19 pada kelompok usia ini jika dibandingkan dengan jumlah kasus positif COVID-19 di Bali, berada di kisaran 40 persenan. Dari data itu, jika dikelompokkan kembali, warga yang positif COVID-19 dengan rentang usia 40 sampai 49 tahun merupakan yang terbanyak yakni 287 orang.

Baca juga:  Pengetatan PPLN, Indonesia Hanya Buka 6 Pintu Masuk Internasional dan Wajib PeduliLindungi

Kemudian rentang usia 50 sampai 59 tahun mencapai 188 orang. Rentang usia 60 sampai 69 tahun mencapai 100 orang. Sementara itu, rentang usia 70 sampai 79 tahun sebanyak 29 orang dan 80 sampai 89 tahun sebanyak 6 orang.

Cukup banyaknya warga yang masuk kelompok usia rentan itu terpapar, diduga masih terkait dengan klaster pasar tradisional. Mengingat, pedagang dan pengunjung pasar didominasi oleh kelompok usia rentan tersebut.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran COVID19, Begini Protap di Perbankan

“Biasanya yang berjualan dan pengunjung kebanyakan ibu-ibu yang usianya masuk kelompok rentan dalam penularan COVID-19,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran pers Pemprov Bali, Selasa (30/6).

Menurut Dewa Indra, waktu perawatan pasien kelompok rentan terbilang lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia. Berbeda dengan proses penyembuhan pada pasien sebelumnya yang sebagian besar masih muda.

Baca juga:  Rayakan Kemerdekaan RI, Gojek Kibarkan Nama di Empat Negara

Hal itu memberi gambaran bahwa kasus positif COVID-19 di Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia, yang sekali kena akan lebih sulit untuk sembuh dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka.

“Kelompok ini wajib kita lindungi, oleh sebab itulah kita harus lebih fokus memberi perhatian pada penguatan sistem pencegahan penyebaran COVID-19 di pasar tradisional,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *