DENPASAR, BALIPOST.com – Pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan COVID-19. Sebagaimana diketahui, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan physical distancing pada jam buka pasar.
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran pers Pemprov Bali, Selasa (30/6), klaster pasar belakangan bahkan mendominasi penambahan kasus positif COVID-19 di Bali. Sejumlah pasar yang menjadi klaster penyebaran COVID-19 yaitu Pasar Kidul Bangli, Pasar Bondalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar dan Pasar Galiran Klungkung.
“Klaster Pasar Kumbasari bahkan menjadi penyumbang terbesar penambahan angka positif COVID-19 di Kota Denpasar,” katanya.
Dewa Indra menyebut, upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian Gugus Tugas, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Agar pengawasan dapat dilakukan dari hari ke hari, Sekda Provinsi Bali ini mendorong dibentuknya satgas/posko di setiap pasar tradisional.
Baik yang dikelola oleh pemerintah maupun desa adat. Dalam pembentukan satgas/posko ini, pengelola pasar dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri, Disperindag dan desa adat. Satgas inilah yang nantinya setiap hari bertugas mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan.
“Ingatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk dan ke luar pasar. Khusus untuk cuci tangan, Satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan. Jangan sampai mengarahkan namun airnya tak mengalir, sabun juga habis,” terangnya.
Untuk mengetahui apakah pasar terpapar COVID-19 atau tidak, Dewa Indra menyarankan untuk dilakukan rapid test. Rapid test bisa dilakukan dengan pola pengambilan sampel dengan memilih beberapa pedagang. “Jika kedapatan 1 saja hasil reaktif, maka harus ditindaklanjuti dengan rapid test massal,” imbuhnya.
Dewa Indra juga mengajak pengelola pasar menumbuhkan budaya malu. Malu kalau pasar yang mereka kelola menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Harus diingat tentang tanggung jawab moral dan rasa bersalah bila kelalaian pengelola menimbulkan korban. Di sisi lain, pihaknya mendorong pengelola pasar untuk menerapkan sistem jual beli online dan pembayaran non tunai.
Dengan demikian, pasar tetap akan menjadi tempat yang produktif dan aman dari COVID-19.
“Jadi, mari lakukan upaya semaksimal mungkin. Kalau semua upaya telah dilakukan maksimal tapi tetap ada kasus, itu soal lain,” pungkasnya.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi melaporkan bahwa pihaknya telah turun ke 19 pasar tradisional dan 6 supermaket untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kadisperindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta mengatakan, keberadaan pasar tumpah yang paling sulit dikendalikan. Oleh karena itu, ia berharap agar pengelola pasar lebih proaktif. Jajaran TNI/Polri pun telah sepakat mendukung upaya GTPP provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Bali. (Rindra Devita/balipost)