YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Seorang mahasiswa di Yogyakarta nekat menembak mantan pacarnya dengan Air Gun hingga tiga kali. Motif penembakan dilatarbelakangi oleh rasa cemburu pelaku yang melihat korban berjalan dengan laki-laki lain.

HN, mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di DIY ini, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Mlati Sleman, Yogyakarta. Pria berusia 20 tahun tersebut ditangkap petugas karena nekat melakukan penembakan terhadap mantan pacarnya sendiri.

Baca juga:  Solo akan Cabut Status KLB COVID-19

Peristiwa berawal saat HN melihat FI yang merupakan mantan pacarnya berboncengan dan melintas di kawasan Blunyah Gede, Sinduadi, dengan laki-laki lain. Hal tersebut membuat HN cemburu dan langsung mengejar FI menggunakan motor.

Dalam jarak sekitar 7 meter, HN langsung mengeluarkan pistol air gun dan menembak 2 kali ke arah mantan pacarnya tersebut. Melihat korban tancap gas, pelaku terus mengejar dan kembali menembak ke arah korban.

Baca juga:  Tindak Geng Motor, Polresta Akan Terapkan "Sammpat Lidi"

Salah seorang warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar dan menendang pelaku. Akhirnya HN jatuh tersungkur dan berhasil ditangkap.

Kapolsek Mlati, Kompol Haryanto mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pistol air gun berserta magazine dan amunisinya. Termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Tersangka HN dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Fauzan Ahmad/Jogja TV)

Baca juga:  Warga Lumbuan Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Tengah Jalan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *