DENPASAR, BALIPOST.com – Satu orang dokter yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Puri Raharja terkonfirmasi positif COVID-19. Pascatemuan itu, UGD RS ini pun ditutup sementara.
Direktur Pelayanan Keperawatan dan Marketing RS Puri Raharja, dr. A.A Made Naradipa, MARS., Rabu (1/7) mengatakan setelah terkonfirmasi positif, dilakukan penelusuran kontak erat. Sebanyak 30 tenaga medis sempat melakukan kontak dengan dokter ini.
Diutarakannya, pihak RS Puri Raharja pun melakukan swab test kepada 30 tenaga medisnya pada Selasa (30/6) dan Rabu (1/7). Sembari menunggu hasil swab test keluar, seluruh tenaga medis menjalani karantina di salah satu hotel di Denpasar.
Naradipa mengatakan UGD akan ditutup selama 5 hari, yakni Rabu (1/7) hingga Minggu (5/7) guna melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. ”Kebetulan pada, 30 Juni 2020, kita melakukan screening di UGD sebelumnya dan itu ada teman kami yang positif. Sehingga saat itu juga, kami melakukan karantina kepada 30 tim medis di salah satu hotel di Denpasar,” kata dr. Naradipa.
Karena itu, lanjut dr. Naradipa, ruang UGD disterilisasi lebih dulu untuk membersihkan dengan disinfektan. ”Tapi, layanan UGD tetap jalan dengan memanfaatkan ruangan lainnya. Itulah makanya untuk sementara UGD ditutup sementara dulu,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan tetap membuatkan ruangan khusus UGD lainnya. “Kami berharap hasil tenaga medis kami negatif, sehingga pelayanan UGD sebelumnya bisa berjalan normal kembali,” harapnya.
Dokter yang terpapar itu, menurut Naradipa berasal dari Kabupaten Badung.
Sebelumnya, RS Puri Raharja mengeluarkan pengumuman lewat WhatsApp. Dalam pengumuman itu dinyatakan sehubungan dengan beberapa karyawan, khususnya UGD terkonfirmasi positif SARS Cov2, untuk mengurangi risiko terjadi transmisi di UGD khususnya dan rumah sakit pada umumnya, maka disampaikan mulai pada, 1 Juli 2020 pada pukul 07.00 WITA, pelayanan UGD ditutup dan dibuka kembali pada, 5 Juli 2020, pada pukul 07.00 WITA.
Selain itu, pelayanan pasien yang membawa pengantar dari DPJP untuk MRS atau tindakan dan pasien dari poliklinik spesialis tetap diterima. Serta setiap petugas diharapkan tetap waspada dan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan di mana dan kapan saja. (kmb/balipost)