BANDUNG, BALIPOST.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar berunjuk rasa ke Gedung Sate Bandung. Buruh meminta pemerintah Provinsi Jabar mewajibkan pengusaha membayar upah pekerja secara penuh dan mencegah PHK yang terjadi dengan alasan dampak COVID-19.
Buruh juga meminta agar pemerintah mewajibkan pengusaha yang mencicil uang THR agar segera melunasinya. Para buruh pun meminta pemerintah daerah memberikan bansos secara nyata bagi pekerja yang terkena dampak COVID-19. Gubernur juga diminta segera menetapkan UMSK tahun 2020.
Dalam aksi yang digelar di depan Gedung Sate tersebut, buruh pun meminta Gubernur dan DPRD Jabar membuat rekomendasi tertulis kepada Presiden dan DPR RI. Yakni tentang penolakan terhadap RUU Omnibuslaw Cipta Kerja. (Budi Hartati/Bandung TV)