I Wayan Gunawarn. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengumuman Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahap akhir untuk SMP negeri di Kota Denpasar yakni jalur prestasi akan dilakukan, Kamis (2/7) besok. Sementara, pengumuman PPDB tahap akhir atau dengan nilai rapor di SMA/SMK negeri di Bali dilakukan 4 Juli mendatang.

Kadisdikpora Kota Denpasar Drs. I Wayan Gunawan, Rabu (1/7), mengungkapkan, pengumuman jalur prestasi dimulai pukul 15.00 Wita. Jalur prestasi yang meliputi akademik, non akademik dan penghargaan PKB ini hanya diberi kuota 35 persen. Sementara jalur lain telah diumumkan pada 24 Juni seperti jalur zonasi 58 persen, afirmasi 5 persen dan perpindahan 2 persen.

Baca juga:  Tambahan 1 Pasien COVID-19 Meninggal, Ini Riwayatnya

Dikatakannya, dari 14.569 lulusan SD di Kota Denpasar, hanya 4.176 siswa yang diterima di SMP negeri. Ini artinya mereka yang tak lulus sebanyak 10.000 siswa dan harus mencari sekolah swasta. Soal kualitas, kata Gunawan, banyak sekolah swasta yang berkualitas dan setara dengan sekolah negeri.

Yang menaik, kata Gunawan, untuk membantu para orangtua yang anaknya diterima di sekolah swasta, Pemkot Denpasar memberikan stimulus Rp 1 juta per siswa baru sebagai bentuk uang pangkal masuk awal sekolah. Syaratnya, memiliki KK Denpasar dan pada sekolah penerima dana BOS. Informasi ini disebarluaskan agar masyarakat tak ragu memilih sekolah swasta karena PPDB di sekolah negeri sudah berakhir.

Baca juga:  May Day, Stop PHK dan Naikkan Upah Buruh

Kedua, Disdikpora mengimbau agar sekolah negeri dan swasta menunda memungut uang pakaian karena PBM berbasis daring. Biaya ini bisa dibicarakan dengan orangtua siswa saat PBM berjalan normal.

Sementara itu, Kadisdikpora Bali, Dr. N.K. Boy Jayawibawa,M.Si., menjelaskan, semua proses PPDB di Bali sudah berjalan sesuai dengan juknis. Pengumuman hasil jalur afirmasi, zonasi dan prestasi sudah dilakukan dan tinggal menunggu tahap seleksi akhir jalur nilai rapor pada 4 Juli mendatang. Pendaftaran kembali dilakukan hingga 12 Juli. Untuk itu dia meminta semua pihak menghormati hasil PPDB karena yang tak ditampung di sekolah negeri bisa melanjutkan ke sekolah swasta. (Sueca/balipost)

Baca juga:  Tepat, Kebijakan Gubernur Koster Tekan Inflasi dengan Penguatan Produk Lokal
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *