Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bangli telah melakukan pendataan ulang terhadap pelanggan penerima subsidi. Hal itu dilakukan lantaran sebelumnya terdapat sejumlah pelanggan yang berpenghasilan tetap masuk sebagai penerima subsidi.

Direktur PDAM Kabupaten Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan, dari hasil pendataan ulang yang telah dilakukan pihaknya, ditemukan ada sejumlah pelanggan berpenghasilan tetap seperti PNS yang ternyata masuk dalam penerima subsidi. Pelanggan tersebut kini telah di coret atau dikeluarkan sebagai penerima subsidi, jelasnya dikonfirmasi Rabu (1/7) .

Sebaliknya, pelanggan yang layak menerima subsidi namun tercecer, saat ini sudah dimasukan sebagai penerima subsidi. Hanya saja mengenai berapa jumlah data pelanggan yang dikeluarkan dan dimasukan itu, ia tidak hafal. “Semua yang tercecer sudah tercover,” ungkapnya.

Baca juga:  Kemarau, Debit Mata Air Turun 30 Persen di Buleleng

Terhadap pelanggan yang seharusnya dapat subsidi namun sudah terlanjut membayar rekening tagihan air untuk pemakaian bulan Mei, maka uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan oleh pihak PDAM. Untuk mendapat pengembalian pembayaran, pelanggan datang ke kasir membawa bukti kwitansi pembayaran sebelumnya. Sedangkan pelanggan berpenghasilan tetap yang telah menikmati subsidi untuk pemakaian bulan Mei lalu, maka pemakaian airnya akan dimasukan sebagai tagihan.

Sementara itu, I Gusti Agung Jelantik Suta Baskara selaku Kepala Unit PDAM Tembuku yang ditugaskan membantu pendataan menyebutkan, berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukannya di lapangan di dapat ada sebanyak 141 pelanggan berpenghasilan tetap yang menerima subsidi. Pelanggan yang disebut berpenghasilan tetap itu ada yang beprofesi sebagai PNS dan pegawai tidak tetap (PTT) daerah. Rinciannya 105 pelanggan ada di tiga kecamatan yakni Bangli, Susut dan Tembuku, dan 36 pelanggan di Kecamatan Kintamani.

Baca juga:  Susun Road Map Pelestarian, Kemenbud Gelar Temu Budaya Subak di Unud

141 pelanggan tersebut saat ini telah dikeluarkan dari data penerima subsidi dan digantikan dengan pelanggan yang sebelumnya tercecer. Jumlah penggantinya disebutkan kebetulan sama dengan jumlah yang dikeluarkan.

Sebagaimana yang diketahui Pemkab Bangli memberikan subsidi bagi pelanggan PDAM untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19 selama tiga bulan. Sesuai data PDAM Bangli, dari 19.027 total pelanggan PDAM, yang diberi subsidi sebanyak 9.978 pelanggan. Pelanggan yang dapat subsidi adalah pelanggan rumah tangga yang tidak punya penghasilan tetap dan pemakaiannya dibawah 10 meter kubik.

Baca juga:  Bupati Gede Dana Minta Tarik Penyertaan Modal PDAM di Bank Untuk Menambah Jaringan Baru

Namun saat program subsidi berjalan, ternyata ada beberapa pelanggan yang seharusnya dapat, malah tidak dapat subsidi. Begitu juga sebaliknya. Pelanggan yang punya penghasilan tetap seperti PNS justru dapat subsidi. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *