NEGARA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana melakukan contact tracing seorang warga Kaliakah yang positif COVID-19. Pasien yang tercatat sebagai kasus positif ke-35 di Jembrana ini memiliki riwayat kontak dengan beberapa orang, baik di lingkungan keluarga, tempat tinggal maupun tempat kerja.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, Rabu (1/7), mengatakan, tracing dilakukan terhadap 30 orang yang melakukan kontak erat dengan pasien ke-35 itu. Sebanyak 26 orang kontak menjalani rapid test dan sisanya 4 orang langsung dilakukan tes swab. “Hasilnya, 26 orang sempat kontak itu non reaktif berdasarkan hasil tes rapid. Sedangkan 4 orang masih menunggu hasil swab. Keempat orang yang jalani tes itu merupakan keluarga inti. Istri, 2 orang anak dan seorang pegawai yang sempat kontak dengan pasien tersebut,” terang Arisantha.
Dibeberkannya, Gugus Tugas sudah melakukan tes serangkaian tracing kontak pasien positif ke-35 asal Desa Kaliakah dan berprofesi PNS tersebut. Pelaksanaan rapid test disebar di masing-masing puskesmas sesuai dengan alamat terdekat domisili kontak.
Sedangkan tes swab dilakukan di salah satu hotel tempat karantina. Rapid test dilaksanakan sebanyak 2 kali.
Untuk tes yang pertama, hasilnya seluruhnya dinyatakan non reaktif yang akan segera disusul dengan pengambilan tes rapid kedua setelah 14 hari dari pelaksanaan tes rapid pertama. Pihaknya juga akan terus memperluas contact tracing guna mencegah meluasnya kasus dari klaster pasien positif COVID-19 asal Denpasar yang sempat pulang kampung ke Jembrana ini.
Sementara itu, pascameninggalnya pasien positif COVID-19 di Denpasar yang sempat pulang kampung ke Berangbang, rencananya akan dilakukan kremasi pada Kamis (2/7) di salah satu krematorium di Kabupaten Badung. Informasi dari pihak keluarga di Jembrana, abu dari kremasi itu baru akan dikubur di kuburan Desa Berangbang.
Pihak keluarga juga telah berkoordinasi dengan bendesa adat dan pemerintah desa setempat terkait hal tersebut. Pasien yang meninggal ini memang ber-KTP Denpasar namun masih ikut krama adat di tempat asalnya.
Terkait penanganan lainnya, hari ini sebanyak 6 orang naker migran peserta karantina di salah satu hotel Kecamatan Negara dipulangkan. Mereka dinyatakan sehat dari pemeriksaan swab negatif dua kali dan telah menyelesaikan masa karantina 14 hari. Dengan demikian, dari total 601 naker migran yang sudah pulang keJembrana, sebanyak 523 orang sudah menyelesaikan masa karantina.
Masih tersisa 61 orang lagi yang tersebar di 3 hotel di wilayah Jembrana. Hingga hari ini, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 di Jembrana tercatat sebanyak 35 orang. Dari jumlah itu, 29 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan pulang. (Surya Dharma/balipost)