Sejumlah warga Desa Pejeng Kaja mengembalikan BLT belum lama ini. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com -Ratusan warga Kabupaten Gianyar mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini karena mereka menerima lebih dari satu jenis bantuan. Ratusan warga ini pun akhirnya mengembalikan bantuan tersebut ke kas desa. Selanjutnya dana itu diserahkan kepada penerima pengganti.

Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar Ngakan Ngurah Adi, Kamis (2/7), mengatakan, di Kabupaten Gianyar total ada 579 orang yang mengembalikan BLT. Dikatakan ratusan warga itu melakukan pengembalian, dan sudah diserahkan kembali kepada penerima baru sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga:  Terkait BLT Dampak COVID-19, Dewan Desak Segera Buatkan Regulasi

Diungkapkan, penerima bantuan yang double tersebut biasanya penerima BLT yang juga mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang datang dari Kementerian Sosial. “Ada beberapa yang sudah diusulkan di BLT dan tidak diusulkan ke BST. Karena BST dari pusat, maka Kemensos mengirim data di tahun 2011, sehingga beberapa tidak sesuai dengan usulan di desa dengan yang datang dari pusat. Maka terjadilah penerima bantuan double dan BST tidak bisa dikembalikan, maka BLT yang dikembalikan. Sebab lebih mudah prosedur di desa,” imbuh Ngakan Adi.

Baca juga:  Bersamaan dengan Nyepi, Siswa Tak Perlu Sekolah saat Perayaan Saraswati

Pihaknya sudah menyurati perbekel, bahwa paling lambat pergantian penerima pada 20 Mei 2020. Dikatakan semua tahapan itu sudah diproses. “Itu sudah diproses serta dikembalikan ke kas desa melalui bank werdi dan disulkan ke yang baru Prosedur penerima yang baru sama persyaratannya, termasuk tidak menerima bantuan yang lain. Sampai data bukti pengembaliannya sudah kami pegang,” ujarnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *