DENPASAR, BALIPOST.com – Bali kembali menambah satu kasus meninggal dunia akibat positif COVID-19. Pasien tersebut merupakan perempuan berusia 50 tahun yang berasal dari Denpasar.
Awalnya dirawat di RS Bali Mandara sebelum akhirnya dirujuk dan meninggal dunia di RSUP Sanglah. Perlu dicatat, ini adalah pasien kedua yang meninggal dunia murni karena COVID-19 alias tanpa penyakit penyerta (komorbid).
“Iya, ada tambahan meninggal satu orang dari Denpasar, perempuan umurnya 50 tahun. Ini kasus transmisi lokal, tidak ada komorbidnya. Murni COVID-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya dikonfirmasi, Kamis (2/7).
Menurut Suarjaya, pasien datang dengan gejala COVID-19 seperti panas, sesak, dan pneumoni. Masuk ke RS Bali Mandara pada 12 Juni lalu. Kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah pada 29 Juni dan meninggal 2 Juli.
Satu pasien positif COVID-19 sebelumnya juga ada yang meninggal dunia tanpa komorbid.
Terkait hal ini, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati agar jangan sampai terinfeksi COVID-19. Yakni dengan selalu meningkatkan imunitas tubuh, menjaga kebersihan, dan menerapkan protokol kesehatan.
“Memang virus ini cukup berbahaya disamping menularnya cepat, juga bisa menimbulkan kematian tanpa komorbid,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)