Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020. Mengingat, Pilkada memiliki arti penting dalam keberlangsungan demokrasi.

Namun di tengah pandemi COVID-19, proses pemilihan Kepala Daerah harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Pilkada harus tetap berjalan ditengah pandemi COVID-19 untuk memastikan kepemimpinan di tiap daerah tetap ada. Mengingat hal ini berpengaruh pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengikuti Apel Siaga Dalam Jaringan ‘Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar oleh KPU Provinsi Bali secara virtual, di Ruang Kerja Wagub Bali, Kamis (2/7).

Baca juga:  Gara-gara Ini, Real Count Pilkada Serentak Dihentikan Sementara KPU

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menegaskan, Pilkada agar dapat berjalan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, protokol kesehatan COVID-19 harus dilaksanakan di seluruh tahapannya. Koordinasi antar Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah diharapkan dapat terjaga dengan baik dan tentunya di bawah pengawasan Bawaslu.

“Kami berharap perkembangan persiapan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan COVID-19 dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Kabupaten/Kota dapat berjalan lancar,” imbuhnya didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arif Budiman mengatakan, Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan Pilkada yang akan dilaksanakan di 270 daerah seluruh Indonesia secara serentak. Khusus untuk Provinsi Bali, penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota, yang sebelumnya dilakukan penundaan karena terganggu oleh penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Polda Kirim Hewan Kurban untuk Korban Gempa Lombok

“Untuk itu, setiap tahapan Pilkada agar dipersiapkan dengan matang. Baik itu sarana prasarana, personel termasuk juga penganggarannya,” ujarnya.

Arif Budiman menekankan agar petugas di lapangan bekerja dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi penyebar virus dan menjadi kluster COVID-19. Ada dua hal penting yang perlu disosialisasikan kepada semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada yaitu faktor keselamatan dan kesehatan.

Baca juga:  Ini, Kebijakan OJK Khusus untuk Pelaku Usaha Terdampak Gunung Agung

“Bagaimana kita di tengah pandemi ini bisa melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik, tetap selamat dan sehat. Begitu juga Pemilu yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) dapat terwujud,” tandasnya.

Apel siaga juga diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX Udayana, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU dari 6 kab/kota di Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi dan kab/kota serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali serta 6 Kab/kota se Bali. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *