Penyelenggara Pilkada Badung, mengikuti rapid test di Puspem Badung, Kamis (2/7). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Kamis (2/7) melakukan rapid test terhadap seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020. Tes cepat ini dipusatkan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Badung.

Hasilnya, dari 896 orang yang mengikuti rapis test 17 orang dinyatakan reaktif. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan rapid test terhadap penyelenggara Pilkada.

Rapid test diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pegawai di lingkungan sekretariat KPU Badung.

Baca juga:  KPU Badung Musnahkan Logistik Surat Suara Pemilu 2024 Tersisa

“Pelaksanaan rapid test terhadap penyelenggaraan Pilkada Badung merupakan upaya melindungi diri sendiri dan melindungi para pemilih. Apalagi, sebentar lagi PPDB akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah dalam rangka pemutkahiran data pemilih,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya rapid test diharapkan dapat meyakinkan masyarakat bila seluruh penyelenggara sehat dan tidak terkontaminasi Covid-19. PPDB akan mulai bekerja mulai tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.

“Kami ingin meyakinkan penyelenggara Pilkada sehat dan pemilih selamat. Meski berlaku 14 hari paling tidak dengan rapid tes yang dilakukan memberikan kenyamanan bagi penyelenggaran, terkhusus masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Desa Adat Kuta Nikmati Berkah dari Suksesnya WWF Ke-10

Terkati hasilnya seperti apa, pria asal Bajar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, menyerahkan kepada Dinas Kesehatan. “Untuk hasil dipegang oleh Dinas Kesehatan untuk dilakukan tindak lanjut,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta membenarkan kegiatan rapid tes para penyelenggara Pilkada Badung. “Iya, ada dua titik pelaksanaan rapid tes-nya, satu di Wantilan DPRD Badung dan satu lagi di Jaba Pura Lingga Bhuana, Puspem Badung,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, Seluruh petugas KPU Badung yang terdiri dari terdiri dari komisioner, staf sekretariat dan tenaga pendukung mengikuti rapid test, Jumat (12/6) lalu. Hasilnya, satu dari 40 orang yang di rapid test di wantilan DPRD Badung ini dinyatakan reaktif. Kala itu, pelaksanaan rapid test kali ini dilaksanakan serentak untuk dijajaran KPU kabupaten/kota. Bahkan pelaksananya dilakukan oleh masing-masing dinas kesehatan setempat.

Baca juga:  Jokowi Ajak Notaris Sederhanakan Regulasi

“Hanya saja pelaksanaan rapid test dilaksanakan dilakukan di kabupaten/kota masing-masing yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, hari ini serentak yang difasilitasi KPU Provinsi,” kata Semara Cipta. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *