Peta penyebaran COVID-19 di Denpasar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peningakatan kasus positif COVID-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Hal ini menjadikan hampir seluruh wilayah desa/kelurahan di ibukota Provinsi Bali ini tercatat masuk dalam zona merah COVID-19.

Dari 43 jumlah desa dan kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 40 dinyatakan masuk dalam zona merah. Hanya ada 3 yang ada di luar zona itu.

Rinciannya Desa Dangin Puri Kauh tercatat masuk zona biru, Kelurahan Sanur tercatat masuk zona kuning dan Desa Sanur Kauh tercatat masuk zona ungu.

Baca juga:  Sekolah Dirancang Gunakan Pembayaran Digital

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (2/7), menjelaskan kasus COVID-19 telah menyebar hampir ke seluruh wilayah Kota Denpasar. “Saat ini memang hampir semua wilayah desa/kelurahan merupakan zona merah, dan ini harus kita waspadai bersama untuk melaksanakan pencegahan agar tidak meluas penyebarannya,” ujar Dewa Rai.

Adapun secara rinci wilayah Zona Merah merupakan wilayah yang terdapat pasien positif COVID-19, Zona Kuning adalah wilayah yang terdapat kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP), Zona Ungu merupakan wilayah yang terdapat kasus Orang Dalam Pengawasan, Zona Biru merupakan wilayah dengan kasus Orang Tanpa Gejala, dan Zona Hijau merupakan wilayah yang tidak ada kasus, atau seluruh pasien sudah dinyatakan sembuh. “Kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk meng-Hijaukan seluruh wilayah ini, sehingga jika nantinya Rt atau reproduksi aktif COVID-19 di bawah 1, kita dapat segera menuju adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman COVID-19,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pustawakan Minim, Perpustakaan Harus Kreatif dan Inovatif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *