JAKARTA, BALIPOST.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 melakukan evaluasi terkait data zonasi COVID-19 di Indonesia. Dari pengamatan selama setiap minggu, mulai Mei hingga 28 Juni terjadi tren penurunan jumlah zona merah.
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof. Drh. Wiku Adisasmito, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (3/7), tren penurunan zona merah berarti risiko peningkatan kasus dari waktu ke waktu turun. Data Gugus Tugas menunjukkan penurunan zona merah atau daerah dengan risiko tinggi dari 108 daerah per 31 Mei 2020 turun menjadi 65 daerah per 7 Juni.
Angka itu kemudian turun menjadi 51 daerah per 14 Juni sempat naik menjadi 57 daerah per 21 Juni, tapi kemudian kembali turun ke 53 daerah per 28 Juni. “Kalau melihat kondisi setiap minggu dari Mei sampai dengan 28 Juni di situ terlihat daerah merahnya dari banyak makin lama makin turun. Artinya, risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun,” tegas Wiku.
Ia pun mengatakan untuk melihat kondisi Indonesia, tidak boleh hanya dilakukan di pusat. Juga harus memperhatikan kondisi setiap daerah.
Ketangguhan bangsa Indonesia bisa dilihat dengan keberadaan zona hijau dan kuning yang berada di sekitar 50 persen dari total kabupaten/kota. Total zona hijau dan kuning meningkat dari 46,7 persen per 31 Mei 2020 menjadi 55,25 persen dari total jumlah kabupaten dan kota di Indonesia.
“Minimal sekitar 50 persen daerah di Indonesia risiko peningkatan kasusnya rendah dan tidak terdampak, itu adalah modal bangsa kita untuk membangun ke depan,” kata dia.
Namun, dia menegaskan bahwa semua pihak harus tetap menjalankan kedisiplinan mengingat masih ada perubahan dinamis dari zonasi risiko COVID-19. Daerah yang berada di zona hijau masih memiliki risiko penularan. Ia mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak tertular dari zona lain. (kmb/balipost)