Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Semangat Satgas Gotong Royong yang dibentuk desa adat dalam penanganan COVID-19 belakangan dinilai agak kendur. Untuk itu, perlu dilakukan upaya membangkitkan kembali semangat satgas.

Gubernur Bali Wayan Koster pun melakukan upaya agar desa adat bisa terus berupaya memutus penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan memberikan insentif bagi desa adat terkait upaya penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 yang selama ini dilaksanakan melalui satgas gotong royong. Insentif yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun 2020 ini diharapkan mampu memantik kembali semangat Satgas.

Baca juga:  Satgas COVID-19 Berbasis Desa Adat Dilarang Gunakan Dana Ini

Gubernur Koster menyampaikan hal itu saat melakukan tatap muka secara virtual dengan Bendesa Adat se-Bali, Jumat (3/7). Awalnya, Gubernur berencana memberikan insentif dengan jumlah bervariasi dengan tolak ukur capaian masing-masing desa adat.

Namun dalam sesi diskusi, sejumlah bendesa adat mengusulkan jumlah insentif yang seragam karena selama ini seluruh desa adat di Bali telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 sesuai dengan arahan gugus tugas. Mengkomodir aspirasi dari para bendesa adat, gubernur akan mendiskusikan kembali besaran insentif dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Baca juga:  Desa Adat dan Kelurahan Ubung Memonitor Penduduk Non Permanen

Selain tambahan insentif yang akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2020, Gubernur juga menjanjikan peningkatan bantuan untuk desa adat pada tahun 2021 mendatang. “Sekarang bantuannya sebesar Rp. 300 juta, mengenai berapa penambahannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Akan saya diskusikan dengan MDA Provinsi Bali dan nanti pada waktunya akan diumumkan,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *