SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jro Mangku Dalem Pemuteran, Banjar Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, ditemukan meninggal di dalam kolam di areal pura setempat, Minggu (5/7) pagi. Dia ditemukan sudah di dalam kolam oleh warga sekitar yang hendak melakukan persembahyangan, terkait Purnama Kasa.
Kadus Losan Ketut Suetana, saat dihubungi, Minggu (5/7) membenarkan peristiwa ini. Dia mengatakan peristiwa nahas itu diketahui pertama kali oleh A.A Kompyang Witiari bersama suaminya Made Kariasa, sekitar pukul 07.00 WITA.
Saat itu sepasang suami istri yang tinggal di sebelah pura itu, hendak melakukan persembahyangan di Pura Dalem Pemuteran. Saat masuk ke areal pura, tiba-tiba Kompyang kaget, melihat Jro Mangku saat walaka bernama Made Ariana Adi (60) ini sudah berada di dalam kolam dalam kondisi tak sadarkan diri.
Dalam situasi panik, dia memanggil suaminya dan memberitahukan kepada warga sekitar, untuk segera menolong Jro Mangku. Kabar ini dengan cepat menyebar kepada warga sekitar, aparat desa hingga ke pihak kepolisian.
Sejumlah personil polisi pun, dikatakan Suetana sempat terjun ke TKP, untuk mengevakuasi Jro Mangku. Namun, nyawanya sudah tak tertolong lagi. Dia sudah dinyatakan meninggal di TKP.
Suetana menambahkan, Jro Mangku awalnya sedang melakukan rutinitasnya sebagai pengayah Pura Dalem Pemuteran, membersihkan di areal pura, karena Purnama. Sebab, saat purnama, biasanya banyak umat Hindu datang melakukan persembahyangan. “Saat mebersih di taman, diduga saat itu sakit jantung Jro Mangku kambuh. Kemudian jatuh ke areal kolam hingga tenggelam,” kata Suetana.
Usai melakukan olah TKP, jenazahnya langsung dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Klungkung. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari tubuh Jro Mangku.
Pihak keluarga pun dikatakan Suetana sudah menerima kepergiannya dengan ikhlas. Korban meninggalkan istri dan satu anak perempuan yang sudah menikah.
Mereka cukup kaget mendengar kepergian Jro Mangku akibat sakit jantungnya kambuh di areal pura. Mengenai proses penguburannya, pihaknya mengaku masih menunggu koordinasi dengan prajuru desa adat setempat, karena statusnya sebagai seorang pemangku.
Koordinasi juga dilakukan dengan pihak keluarganya, guna mempersiapkan sarana yang dibutuhkan dalam proses penguburan. Apalagi, dalam situasi pandemi, proses penguburan jenazah harus mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Bagiarta/balipost)