Dr. Gede Wenten Aryasudha. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lulusan SD di Denpasar yang tak diterima di SMP negeri kini sedang ditunggu kedatangannya di SMP PGRI 2 Denpasar. Seperti yang dilakukan siswa baru lainnya, pada PPDB 2020/2021 SMP PGRI 2 Denpasar memberi keringanan biaya pendidikan hanya Rp 1-2 juta.

Bagi siswa  baru KK Denpasar yang terdampak COVID-19 dikenakan Rp 1 juta. Sedangkan Rp 2 juta bagi siswa di luar terdampak COVID-19.

Baca juga:  SMP PGRI 2 Denpasar Lakukan Mandiri Cegah Dini Bahaya COVID-19

Langkah pro rakyat ini diiambil Kepala SMP PGRI 2 Denpasar, Dr. Gede Wenten Aryasudha, M.Pd., selain membantu masyarakat, sekaligus merevisi surat edaran sebelumnya didukung kebijakan YPLP Kota PGRI Denpasar untuk tidak lagi memungut uang gedung dan menunda uang pakaian.

Ditegaskannya, siswa baru hanya dikenakan biaya pengembangan pendidikan Rp 1 juta bagi yang terdampak COVID-19 sesuai SE Wali Kota. Rp 2 juta bagi siswa lain. SPP pun tak naik, sementara biaya seragam akan dikomunikasikan setelah era new normal. (Adv/balipost)

Baca juga:  Bank BPD Bali Berperan dalam Integrasi SIPD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *