DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 telah menimbulkan situasi yang serba kurang menentu. Terlebih hingga kini, vaksin untuk penyakit akibat virus corona itu masih belum ditemukan.
Praktis, pandemi ini pun belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. “Di lain pihak, kita dihadapkan dengan kondisi hidup persiapan menyongsong tatanan hidup baru (new normal),” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (6/7).
Menyikapi situasi ini, Nova menyarankan Pemprov Bali untuk menyiapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru dalam menyongsong tatanan kehidupan Normal Baru (New Normal) pada saat dan pasca pandemi COVID-19, wetelah menyiapkan segala persyaratan, sebagai wujud nyata langkah-langkah dalam menyusun kebijakan untuk mengatasi masalah pandemi sekaligus untuk mengatasi masalah ekonomi.
Eksekutif diminta agar senantiasa berkoordinasi dengan DPRD Bali dalam satu kemitraan yang setara, sebagai representasi seluruh masyarakat Bali, dan juga dengan persetujuan Pemerintah Pusat. “Pemerintah Provinsi Bali dalam memberlakukan Protokol Tatanan Kehidupan Era baru (New Normal), setelah ditetapkan nanti, haruslah secara selektif, bertahap dan terbatas, berdasarkan perhitungan dan hasil kajian yang matang,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Nova, telah melakukan edukasi dalam membangun komitmen masyarakat, dengan sosialisasi, fasilitasi dan pendampingan untuk membentuk kesadaran kolektif tentang apa, mengapa, kapan, dimana dan bagaimana New Normal saat dan pasca pandemi COVID-19 ini, dilakukan dan diberlakukan.
Pemprov Bali harus menyiapkan draft Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru seperti kesehatan, pelayanan publik, pentas seni, adat dan agama, pertanian, perdagangan, lembaga keuangan, jasa dan konstruksi, sosial, pendidikan, pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan hidup, fasilitas umum, pariwisata, ketertiban dan keamanan/ ketentraman untuk menunjang persiapan pelaksanaan tatanan hidup baru.
“Pemprov Bali sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, semestinya berkoordinasi aktif dalam membuat program terobosan yang kreatif dan inovatif dan berkeadilan di dalam menjangkau kelas menengah yang juga terdampak pandemi,” jelasnya.
Menurut Nova, dua program yang menyasar masyarakat miskin, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako memang telah dilakukan. Akan tetapi tidak termasuk untuk kelas menengah. Program Kartu Pra Kerja yang dimaksudkan melapisi kekurangan itu, lebih ditujukan untuk sasaran masyarakat yang belum pernah memiliki pekerjaan. Tetapi kelas menengah yang mendadak kehilangan pendapatan dan pekerjaan akibat pandemi tetap belum terjangkau. (Rindra Devita/balipost)