Warga penerima BST saat antre di depan Kantor Pos Semarapura. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) memenuhi halaman depan Kantor Pos Semarapura, Klungkung, Senin (6/7). Meski pembagian bantuan sudah diatur sesuai jadwal penerimaan, kenyataannya petugas setempat sulit mencegah masyarakat tak berkerumun. Masyarakat nampak berdesakan dan mengabaikan protokol pencegahan COVID-19.

BST dari Kementerian Sosial ini kembali cair untuk tahap ketiga. Sejak pagi hingga siang, ratusan warga berjubel di halaman depan Kantor Pos Semarapura hingga ke pinggir jalan raya. Situasi ini diantisipasi dengan membuka dua tempat oleh petugas Kantor Pos Semarapura. Pantauan di lokasi, walaupun sudah diwanti-wanti untuk menjaga jarak baik oleh petugas pos maupun petugas kepolisian yang bertugas di lokasi, namun masyarakat tetap saja berdesakan agar bisa mendapatkan bantuan lebih awal. Mereka beralasan takut turun hujan dan tidak ada tempat berteduh di lokasi tersebut. Terlebih, sebagian besar penerima adalah warga yang sudah lanjut usia.

Baca juga:  Triwulan I 2021 Ekonomi Bali Masih Tumbuh Negatif -9,85%

Salah satu penerima BST, Wayan Sadi mengakui BST ini sangat membantunya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagai buruh tani, bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu ini sangat berarti. Terlebih di tengah pandemi, hasil pertanian harganya anjlok, tidak sebanding dengan biaya pupuk dan perawatannya. “Sekarang semua hasil pertanian harganya anjlok. Tanam cabai, harganya sudah tidak sebanding dengan biaya pupuk dan perawatannya,” keluh Sadi.

Baca juga:  Ini, Lima Besar Penyumbang Kasus COVID-19 Baru di Bali

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Semarapura Dewa Gede Rai mengatakan, untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19, pihaknya sudah mengantisipasinya dengan membagi jadwal penerimaan per desa. Waktunya juga dibedakan. Selain itu sudah menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan untuk memakai masker. “Kami juga meminta bantuan kepada TNI, Polri untuk ikut berjaga di lokasi, mengantisipas adanya lonjakan masyarakat yang mencairkan BST,” ujarnya.

Tetapi, masyarakat tetap membludak datang ke Kantor Pos Semarapura, tidak sesuai dengan jadwal jam yang sudah diatur petugas setempat. Total, ada sebanyak 8.108 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang memperoleh BST ini di Klungkung. Mereka masing-masing memperoleh uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, dari Mei, Juni dan Juli. Setelah merealisasikan BST selama tiga bulan, selanjutnya masyarakat bakal memasuki fase new normal. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Cucu Dinyatakan Sembuh, Nenek Positif Covid-19

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *