Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli, Senin (6/7) kembali mengumumkan penambahan jumlah kasus sebanyak 3 orang. Seorang diantaranya merupakan anak usia 8 tahun.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan anak berusia 8 tahun yang terkonfirmasi positif tersebut berasal Desa Apuan, Susut. Dia terkonfirmasi positif karena transmisi lokal.

Anak tersebut diketahui terpapar virus corona berdasarkan hasil pengembangan kasus positif sebelumnya yang tercatat sebagai kasus nomor 144 di Kabupaten Bangli. Saat ini dia telah di karantina di sebuah hotel.

Baca juga:  Komitmen Tingkatkan Pendidikan Anak Setelah Negerikan TK, Pemkab Klungkung Siapkan Angkutan Gratis

Dengan adanya kasus baru itu, kata Dirgayusa, saat ini total jumlah anak di Bangli yang terpapar COVID-19 bertambah menjadi 7 orang.

Sementara itu, dua orang lainnya yang terkonfirmasi positif COVID-19, yakni seorang perempuan usia 61 tahun asal Desa Susut dan seorang pria asal Desa Songan, Kintamani. Keduanya juga terkonfirmasi positif akibat transmisi lokal. “Keduanya juga saat ini dikarantina di hotel,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur 

Per Senin (6/7) total jumlah kasus positif covid di Bangli telah mencapai 175 kasus. Dari jumlah kasus itu, 123 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

Sementara 52 orang lainnya masih dirawa. Rinciannya, 7 orang dari Kecamatan Bangli 35 orang dari Kecamatan Susut, 1 orang dari Kecamatan Tembuku dan 9 orang dari Kecamatan Kintamani. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *