DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Buleleng dan Polda Bali menangkap warga negara Negeria, Umeh Tobena Camilo (34), Minggu (5/6) di Buleleng. Pelaku terlibat penyerangan polisi di Jakarta dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, SIK, MH, Senin (6/7) menyampaikan, pelaku dibekuk di salah satu hotel di Seririt, Buleleng. Berawal dari adanya koordinasi dengan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait adanya target yang berada di wilayah Polres Buleleng, Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Kevin langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyisiran akhirnya polisi berhasil melacak pelaku di Hotel Gran Surya. Selanjutnya tim gabungan melakukan penangkapan. “Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)