DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Buleleng dan Polda Bali menangkap warga negara Negeria, Umeh Tobena Camilo (34), Minggu (5/6) di Buleleng. Pelaku terlibat penyerangan polisi di Jakarta dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, SIK, MH, Senin (6/7) menyampaikan, pelaku dibekuk di salah satu hotel di Seririt, Buleleng. Berawal dari adanya koordinasi dengan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait adanya target yang berada di wilayah Polres Buleleng, Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Kevin langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Soal Aset, Pansus Rekomendasikan Pemprov Gugat Bali Hyatt

Setelah melakukan penyisiran akhirnya polisi berhasil melacak pelaku di Hotel Gran Surya. Selanjutnya tim gabungan melakukan penangkapan. “Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *