BPR bergotong royong menghadapi pandemi COVID-19. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Saat menerapkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baik fungsi kepatuhan, manajemen risiko, dan kewajiban penguatan modal inti, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dihadapkan dengan masalah pandemi COVID-19. Di tengah pekerjaan rumah (PR) yang masih harus diselesaikan, dengan komando Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Badung dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perbarindo Bali, 48 BPR di Kabupaten Badung secara bergotong royong dengan kekuatan penuh berupaya menghadapi semua masalah yang muncul saat pandemi COVID-19.

Permasalahan yang muncul antara lain penguatan likuiditas BPR dengan cash flow BPR minimal 10 persen sesuai imbauan OJK. Ketua DPK Perbarindo Badung Agus Prima Wardana menegaskan hal itu pada Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan yang dikemas dalam Talkshow Merah Putih bekerja sama dengan Kelompok Media Bali Post di Aula BPR Parasari Sibang, Selasa (7/7) kemarin.

Baca juga:  Kementerian PANRB Gelar Seminar Arah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak di Bali

Untuk penguatan likuiditas BPR di DPK Badung, kata Agus Prima Wardana, pihaknya telah membentuk Tim Satgas Gotong Royong COVID-19 DPK Perbarindo Badung. Tim ini bertugas menyiapkan dana talangan bersama untuk membantu BPR yang kesulitan dana likuiditas atau memiliki cash ratio di bawah 10 persen. BPR di DPK Badung juga membantu para nasabah khususnya debitur terdampak COVID-19. Pemberian keringanan kepada debitur BPR ini mengikuti ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 terkait Stimulus Dampak COVID-19.

Agus Prima Wardana menambahkan, dalam masa pandemi COVID-19, BPR di DPK Perbarindo Badung menunjukkan kepedulian membantu masyarakat dan nasabah terdampak COVID-19. Menurutnya, pihaknya telah menyalurkan 8 ton beras, mi instan dan minyak goreng yang dikemas lebih dari 1.500 paket sembako untuk krama Badung.

Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali A.A. Ngurah Sudiptha Panji yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Perbarindo Bali menyampaikan, dalam menghadapi pandemi COVID-19, DPD Perbarindo Bali membentuk Tim Satgas COVID-19 Perbarindo Bali. Tim Satgas Covid Perbarindo Bali bertugas menyampaikan semua regulasi pemerintah kepada 143 BPR se-Bali melalui DPK Perbarindo se-Bali. Tim Satgas COVID-19 ini juga berkoordinasi dengan DPR-RI, BI, OJK, serta Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan COVID-19 Provinsi Bali, bank linkage termasuk BPD Bali selaku Apex BPR.

Baca juga:  BPD Bali akan Terapkan E-Retribusi Pasar, Dua Pasar Ini akan Dijadikan "Pilot Project"

Melalui pendekatan dengan berbagai komponen tersebut, Tim Satgas COVID-19 Perbarindo Bali menentukan langkah BPR di Bali dalam menyelesaikan permasalah dalam pandemi COVID-19 seperti penguatan likuiditas serta perbaikan layanan BPR secara spesifik saat COVID-19.

Ketua Tim Literasi dan Inklusi Keuangan DPK Perbarindo Badung Nengah Sutha Semadi menambahkan, selain melalui Talkshow Merah Putih dalam pandemi COVID-19, DPK Perbarindo Badung juga melakukan kegiatan literasi dan inklusi keuangan secara virtual kepada masyarakat secara umum. Tim Literasi dan Inklusi Keuangan DPK Badung berkolaborasi dengan kesenian Wayang Cenk Blonk.

Baca juga:  Kepung dan Ancam Polisi, Sekelompok Pemuda NTT Ditangkap

Semua materi edukasi dan literasi keuangan disampaikan dalam hiburan pertunjukan Wayang Cenk Blonk. Video edukasi dan literasi keuangan DPK disebarkan ke masyarakat melalui berbagai media sosial, sehingga masyarakat Badung dan masyarakat Bali secara umum memahami produk dan memanfaatkan produk di BPR. Masyarakat sangat aman menempatkan dana di BPR karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan BPR dalam operasionalnya diawasi oleh OJK.

Sutha Semadi menambahkan, berdasarkan hasil survei OJK 2019, tingkat literasi masyarakat sudah mencapai 38,03 persen dan tingkat inklusi masyarakat mencapai 76,19 persen. Ini menunjukkan program edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan BPR secara otomatis mampu meningkatkan tingkat inklusi masyarakat. Terbukti dengan peningkatan penggunaan produk BPR termasuk peningkatan kepercayaan masyarakat kepada BPR di Kabupaten Badung. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *