MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi III DPRD Bali melakukan sidak ke Terminal Mengwi. Alhasil dalam waktu dekat,Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota akan dipanggil.
Terkait sidak Komisi III bersama Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama ke Terminal Mengwi, ditemukan terminal itu masih belum dikelola secara maksimal.
“Komisi III mendorong penerapan one island, one management di bidang perhubungan sesuai dengan visi-misi Gubernur Bali,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bali, IGA Diah Werdhi Srikandi dikonfirmasi usai menggelar sidak ke Terminal Mengwi, Badung, Selasa (7/7).
Menurut Diah Werdhi, masalah di bidang perhubungan khususnya yang menyangkut terminal terjadi di Badung dan Denpasar. Terutama dalam memusatkan terminal di Mengwi agar kendaraan-kendaraan besar tidak lagi masuk jalan kota dan membuat kemacetan.
Mengingat, kabupaten lain seperti Tabanan sudah menutup terminal Pesiapan agar tidak terlalu banyak ada terminal. Namun, terminal Mengwi yang merupakan aset Kementrian Perhubungan ternyata belum dikelola secara maksimal.
Sebelum ditarik lagi oleh pusat, terminal tipe A ini juga tidak berjalan saat diserahkan ke kabupaten. Kini terminal Mengwi dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) perwakilan pusat.
“Sangat disayangkan terminal yang cukup luas dengan bangunan yang sudah tertata rapi jika tidak dimanfaatkan dengan baik,” jelas Politisi PDIP ini.
Diah Werdhi menambahkan, belum maksimalnya pengelolaan terminal Mengwi tidak lepas dari masih beroperasinya terminal Ubung, Denpasar. Akibatnya, terminal Mengwi kini menjadi sepi.
Dari tanggal 19 Juni sampai 3 Juli, hanya sekitar seribuan penumpang yang masuk. Pihaknya mendorong agar terminal Mengwi bisa menjadi sentral dan terminal Ubung ditutup. Apalagi lokasi terminal cukup strategis dan luas. Berbeda dengan situasi terminal Ubung yang sempit dan tidak layak.
“Memang masih banyak sopir-sopir nakal yang menurunkan penumpang atau mengambil penumpang di jalan, jadi ketika masuk ke terminal kadang sudah kosong mobilnya,” imbuhnya.
Menurut Diah Werdhi, perlu ada kebijakan yang tegas agar terminal terpusat di Mengwi. Selain itu, aparat kepolisian juga harus menindak tegas sopir-sopir nakal yang sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang. Dalam kaitan memasuki tatanan kehidupan era baru, maka double check juga bisa dilakukan di terminal bila terpusat di Mengwi.
Saat ini, Terminal Mengwi sudah memiliki protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19. Salah satunya, mengecek lagi surat keterangan rapid test non reaktif dari para penumpang.
“Kalau memang misalkan ada kecolongan di terminal sebelumnya, akan di-rapid test di terminal Mengwi dengan biaya mandiri. Sudah ada petugas yang stand by disana sampai malam,” paparnya. (Rindra Devita/balipost)