MANGUPURA, BALIPOST.com – Menyambut tatanan hidup baru atau new normal di bidang pariwisata, ITDC selaku pengelola kawasan Nusa Dua, mulai menyosialisasikan standar protap kesehatan pencegahan COVID-19 yang berlaku di dalam kawasan. Bahkan, rencana penerapan pembayaran non tunai (cashless) bagi paguyuban pedagang di Nusa Dua juga mulai disosialisasikan dengan menggandeng Bank Indonesia (BI).
Selain itu, menurut Managing Director The Nusa Dua, IGN Ardita, pihaknya juga menyiapkan SOP bagi paguyuban pedagang di kawasan Nusa Dua. Selain mengacu kepada protap kesehatan dalam beraktifitas, mereka juga akan diatur pola berjualan agar mengacu physical distancing.
Para pedagang akan diatur sistem berjualan menyerupai sistem genap ganjil, pengaturan tempat duduk, maupun akses keluar masuk berbelanja. Hal itu kata Ardita dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan saat wisatawan berbelanja. “Kita juga akan periksa kesehatan paguyuban pedagang dan mengatur SOP-nya. Dari pengurus paguyuban juga sepakat agar mereka diatur mengacu SOP kesehatan pencegahan COVID-19,” katanya, Selasa (7/7).
Sementara, untuk mengurangi kontak fisik antara pedagang dengan wisatawan, sudah disiapkan sistem transaksi non tunai bagi paguyuban pedagang di dalam kawasan. Sistem pembayaran atau transaksi antara pengunjung dengan pedagang nantinya akan menggunakan QR code.
Dari 400-an orang yang berkecimpung di sektor jasa, makanan, souvenir dan sebagainya itu, mereka mengaku siap melaksanakan sistem tersebut. “Nanti masing-masing paguyuban akan menyampaikan rekening bank-nya, untuk kita bantu fasilitasi mereka bersama BI. Kita tidak memaksakan itu harus bank apa, tapi kita memfasilitasi mereka sesuai keinginan dan bank terkait yang menyediakan sistem QR Code,” bebernya. (Yudi Karnaedi/balipost)