Suasana masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di salah satu sekolah pada 2018. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di tengah pandemi COVID-19 tetap dilakukan. Jadwalnya di minggu ketiga bulan Juli 2020 dan sifatnya lebih diperketat.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra mengatakan MPLS bisa dilakukan baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). Saat ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tabanan masih tahap pendaftaran ulang, yakni mulai 9  sampai 11 Juli 2020.

Baca juga:  Korban Bus Maut Dikubur

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra menjelaskan untuk pelaksanaan MPLS bisa dilakukan secara tatap muka, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga jangan sampai menjadi klaster baru nantinya.

Namun pihaknya menekankan agar kegiatan MPLS bisa dilakukan secara webinar, meski sifatnya tidak wajib. “Kami sarankan agar MPLS perkenalan sekolah bisa dilakukan secara webinar, misalnya dalam sehari satu kelas yang masuk, intinya jamnya diatur oleh sekolah jangan sampai ada kerumunan yang justru dikhawatirkan akan menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 dari sekolah,” tegas Nyoman Putra, Rabu (8/7).

Baca juga:  Aturan Jelas, Kompromi Jalan Terus

Pola baru yang diterapkan dalam kegiatan MPLS tahun ajaran 2020/2021 ini juga sebagai bentuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di sekolah. Apalagi dalam sepekan kasus transmisi lokal di Tabanan meningkat. “Instruksi tentang MPLS segera kami akan sampaikan kepada sekolah khususnya jenjang SMP. Biasanya kalau sudah diinstruksikan sekolah cepat untuk bergerak,” katanya.

Terkait pelaksaan webinar, diterangkan Nyoman Putra artinya siswa baru tetap di rumah. Sedangkan materi webinar menjelaskan tentang lingkungan sekolah visi dan misi sekolah yang diatur di masing-masing sekolah. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Bukan Salah Sistem Zonasi PPDB
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *