MANGUPURA, BALIPOST.com – Penerapan tatanan kehidupan era baru dimulai pada Kamis (9/7). Untuk wilayah Badung sejumlah objek wisata termasuk pantai resmi dibuka untuk umum dan wisatawan. Namun Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana mengatakan belum ada koordinasi terkait hal tersebut.
Meski demikian, diharapkan pengelola objek wisata disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Sampai saat ini kami belum ada diajak koordinasi sehingga tidak tahu pantai mana saja yang akan dibuka,” tegas Kabag Ops Polres Badung Kompol Suana, seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi, Rabu (8/7).
Kompol Suana mengatakan walaupun memang dibuka, penerapan prokes dari pusat sampai daerah penerapannya sama. “Dari vidcon (video conference) yang saya ikuti beberapa waktu lalu ada tiga tahap rencana pembukaannya secara nasional. Kalau tidak salah tahap pertama yang dibuka adalah perkantoran. Kalau pembukaan objek wisata belum saya dapat informasi dimana saja (dibuka),” ujar mantan Kapolsek Kerambitan, Tabanan ini.
Terkait standar prokesnya sama, lanjut Suana, yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, prilaku hidup bersih, mengindari tangan menyentuh wajah, mata dan telinga. Selain itu mengecekan suhu tubuh dan menghidari kontak fisik saat beri salam.
Dalam rangka menyongsong tatanan era baru, Polres Badung sudah menggelar simulasi penerapan prokes di objek wisata di Carangsari, Petang. Untuk pendisiplinan masyarakat, pihaknya menerapkan pola di pintu masuk objek wisata dijaga petugas keamanan dalam hal ini satpam, anggota TNI dan Polri.
Selain itu seluruh karyawannya wajib pakai masker, cuci tangan, dan dicek suhu tubuh sebelum masuk tempat kerja. Saat di ruang kerja, mereka melakukan sterilisasi ruangan dengan cara menyemprot disinfektan.
Strerilisasi menggunakan disinfektan juga harus dilakukan di tempat duduk dan meja pengunjung. “Disemprot disinfektan dan dilap agar benar-benar bersih. Komposisi tempat duduk juga diatur sesuai prokes COVID-19. Misalnya ada pengunjung kelelahan, pengeola harus menyiapkan kamar tempat istirahat. Tim medis juga disiapkan berkorodinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 kecamatan,” kata mantan Kapolsek Petang, Badung ini.
Sebelum meninggalkan objek wisata, pengunjung harus cuci tangan. Tujuannya supaya tetap bersih ketika menuju objek lain.
Pola ini, kata Suana, mesti diketahui dan diterapkan setiap pengelola objek wisata. Jangan fokus membersihkan orang lain atau pengunjung, dirinya sendiri sebagai pelayan atau penyaji tidak streril. “Ini yang saya kira belum dilaksanakan maksimal di daerah. Karena dalam rangka pendisiplinan masyarakat harus dikelola dengan baik oleh pengelola tempat wisata itu sendiri,” ungkapnya.
Prokes di pantai pun diharapkan diterapkan dengan maksimal. Berhubung pantai merupakan tempat umum, pintu masuk dan keluar harus satu untuk memudahkan melakukan kontrol demi kenyamanan serta keselamatan wisatawan atau pengunjung. “Inilah tantangan kita, tidak hanya sebatas membuka saja. Untuk pengelola tempat wisata mari terapkan disiplin protokol kesehatan ini. Fasilitas dalam rangka penerapan new normal dan prokes harus siap,” tandasnya.
Menurutnya tugas polisi mendisiplinkan masyarakat tidak ringan. Namun pihaknya tetap berpedoman pada senyum, sapa dan salam secara humanis saat melaksanakan tugas tersebut. Polres berkomitmen secara bertahap menyadarkan masyarakat. “Virus ini tidak ada yang tahu. Selain itu virus ini tidak pilih kasih, orang punya (kaya) atau tidak punya dilibas semua,” tegas perwira melati satu asal Tabanan ini.
Terkait prokes di pasar tradisional, Kompol Suana berharap pengelola pasar yang lebih berperan. Terutama terkait penataan jarak lapak dan jumlah pengunjung pasar. “Kalau soal pakai masker sekitar 90 persen sudah pakai. Tugas kami adalah mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)