MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kembali merealisasikan bantuan stimulus tahap kedua bagi pelaku UMKM Objek Wisata di wilayah Kuta Selatan, Kamis (9/7). Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di dua lokasi yaitu di Kantor Lurah Benoa dan Kantor Desa Pecatu.
Penyerahan di Kantor Lurah Benoa diperuntukkan bagi pelaku UMKM di Pantai Pandawa, Pantai Geger Sawangan dan Pantai Samuh sedangkan untuk penyerahan di Kantor Desa Pecatu diserahkan kepada pelaku UMKM di kawasan Pura Uluwatu, Pantai Labuan Sait, Pantai Dreamland dan Pantai Melasti.
Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan kepada para pelaku UMKM di daerah tujuan wisata di Kuta Selatan adalah sebagai stimulus untuk pelaku UMKM untuk beraktivitas kembali. Sebelumnya saat memasuki masa pandemi COVID-19, pemerintah mengeluarkan surat edaran pada bulan Maret yang isinya agar masyarakat tidak menjalankan aktivitas berdagang di daerah pariwisata sdehingga pedagang ini tidak memiliki sumber pendapatan hingga saat ini.
Ketika menyadari masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk melanjutkan usaha kembali, Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran DPRD menyepakati ada suatu bantuan yang bersumber dari APBD kepada pelaku usaha UMKM di daerah tujuan wisata untuk diberikan stimulus.
“Yang namanya stimulus tentu jumlahnya tidak terlalu besar, per UMKM mendapatkan Rp 2 juta. Bantuan ini hanya sekali saja diberikan melalui BPD Cabang Badung. Tujuannya agar pelaku UMKM siap membuka usahanya kembali saat new normal diberlakukan, dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan dan berprilaku hidup bersih dan sehat,” jelas Wabup.
Menurutnya ada sekitar 938 pelaku UMKM yang memiliki usaha di kawasan objek wisata, dimana setelah melalui proses verifikasi data untuk menghindari tumpang tindih anggaran dan double bantuan mengingat ada BLT dan BST dari pemerintah pusat, maka didapatkan 94 pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan bantuan.
Sedangkan terkait dengan persiapan budaya hidup baru (new normal) di Kabupaten Badung yang dimulai kamis (9/7) ini, dimana 14 sektor yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan Bupati/Walikota se-Bali ini, Wabup Suiasa menyatakan bahwa pada prinsipnya ke 14 sektor di Badung itu sudah siap menyongsong new normal akan tetapi dalam melaksanakan aktivitas kembali agar tetap taat, tertib dan patuh dengan protokol kesehatan.
Terkait kesiapan ini juga, Wabup bersama Muspida Provinsi Bali akan meninjau kesiapan dan kesungguhan beberapa sektor didalam menjalankan new normal ini.
Sementara itu Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana melaporkan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM ini berupa bantuan PBSU (penerima bantuan stimulus usaha) yang bersumber dari APBD Badung dimana untuk tahap kedua ini diserahkan bantuan kepada 8 orang UMKM di Pantai Samuh, 29 orang di Pantai Geger Sawangan, 6 orang di pantai Pandawa, 17 orang di Pantai Melasti, 6 orang di pantai Labuan Sait dan Dreamland dan 9 orang di kawasan Pura Uluwatu.
Bantuan ini sama seperti bantuan stimulus lainnya, yang hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan. Menurutnya mereka yang telah menerima bantuan baik dari pusat maupun dari Provinsi Bali, dipastikan tidak mendapat bantuan modal tersebut. “Sejauh ini kan sudah ada bantuan pusat lewat BST (bantunan sosial tunai), bagi yang telah menerima itu, maka dipastikan tidak dapat lagi.” jelasnya.
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta Anggota I Wayan Luwir Wiyana, Kepala Balitbang I Wayan Suambara, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, OPD terkait dilingkungan Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Artha, Lurah Benoa I Wayan Karang Subawa, Pj. Perbekel Pecatu I Wayan Sujaka Arianta. (Adv/balipost)