Dua pria diduga berhubungan intim di beji seputaran Desa Singakerta diamankan. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi akhirnya membekuk dua laki-laki yang diduga telah melakukan hubungan intim di Pura Beji seputaran Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Kedua pelaku IBGU (49) asal Desa Sidakarya, Denpasar dan INS (45) asal Desa Singakerta.

Kedua pelaku ini diamankan jajaran Polsek Ubud pada Kamis (9/7). Informasi dihimpun pada Selasa (7/7) sekitar pukul 14.00 WITA, warga setempat yang sedang memancing di sungai sebelah beji tersebut melihat dua pria sedang telanjang bulat.

Baca juga:  Komisi III Berharap Retribusi Pasar Sukawati Dikelola Dengan E-Retribusi dan E-Parkir

Warga yang melihat kejadian itu di areal beji setempat langsung mendekati, namun dua orang ini malah lari meninggalkan sepeda motor DK 2348 AAE warna Hitam. Warga setempat lantas mengamankan sepeda motor tersebut, kemudian diserahkan ke pecalang desa setempat. Kejadian lantas dilaporkan ke aparat kepolisian.

Polisi yang melakukan pengejaran pelaku, awalnya mengamankan IBGU di Desa Sidakarya. Pria 49 tahun ini lantas mengakui melakukan aksi hubungan intim itu dengan seorang pri asal Desa Singakerta, INS. “Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Wayan Gede Mudana dikonfirmasi Kamis malam. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Rayakan HUT Bhayangkara, Ini Dilakukan Waka Polresta
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *