SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah dibuka pada 23 Juni 2020, keberadaan pos pengawasan COVID-19 di pintu masuk Buleleng mulai dievaluasi. Hasilnya, untuk pos pengawasan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula diputuskan untuk ditutup.
Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Kamis (9/7), salah satu alasan penutupan karena lalulintas warga dari luar Buleleng melalui pintu itu dinilai tidak terlalu padat. Gede Suyasa mengatakan, keputusan menutup operasional pos pengawasan di Buleleng timur itu diambil dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokompinda) yang dipimpin langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Dalam rapat itu, terungkap kedatangan warga dari luar Bali ke Buleleng tergolong sepi. Selama pos ini dibuka, tim gabungan yang ditugaskan mengawasi lalulintas dari luar Bali tidak banyak mendeteksi dan mengecek surat keterangan bebas COVID-19 dan melaksanakan rapid test antigen.
Selain itu, lanjutnya, dari kajian gugus tugas selama ini, di daerah perbatasan Buleleng timur itu tidak terjadi kasus penularan COVID-19 yang serius. “Seperti di awal kami sampaikan bahwa pos pengawasan ini keberadaannya dinamis. Artinya sewaktu-waktu akan dievaluasi, dan seperti sekarang karena di sana tidak terjadi kasus serius dan juga mobilisasi penduduk luar Bali rendah, sehingga pos itu ditutup,” katanya.
Namun, pos yang sama di perbatasan antara Buleleng dengan Kabupaten Jembrana saat ini tetap dibuka. Sebab, pergerakan penduduk dari luar Bali di sana masih tergolong tinggi.
Selain itu, dari perkembangan penyebaran Virus Corona belakangan ini beberapa daerah di luar Bali sekarang masih menghadapi kasus penyebaran COVID-19 yang tinggi. Untuk itu, tim gabungan di Pos Pengawasan Labuan Lalang Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak tetap dibuka. (Mudiarta/balipost)