SINGARAJA, BALIPOST.com – Pasien terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Buleleng sebelumnya tercatat sebanyak 104 orang. Jumlah itu berkurang satu orang, sehingga sekarang pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 103 orang.
Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Kamis (9/7), hal ini dikarenakan tambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kode 129 kasusnya menjadi temuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali. Pasien adalah pencari kerja (naker) memiliki rumah tinggal di Denpasar.
Saat ke Jakarta mencari pekerjaan, pasien melakukan test spesimen swab PCR mandiri di Rumah Sakit Universitas Udayana. Menunggu hasil uji sampel swab keluar, pasien pulang ke Buleleng.
Setelah sampel swab-nya keluar dengan hasil positif, pasien masih tinggal di Buleleng. Saat itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali memerintahkan gugus tugas kabupaten, sehingga pasien dirawat di RSP Giri Emas.
Setelah dikoordinasikan lebih jauh, kasus ini menjadi temuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali. Dengan demikian, sekarang pasien itu diambilalih, namun belum diputuskan apakah pasien ini akan dirujuk ke Denpasar atau tetap mengikuti treatment pengobatan di RSP Giri Emas. “Kasus dicatat di Denpasar karena kasus ini ditemukan di sana, dan apakah pasien dirujuk kami akan koordinasikan lebih lanjut,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)