DENPASAR, BALIPOST.com – Menyambut tatanan kehidupan baru atau new normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar terus berupaya untuk menekan penularan COVID-19. Salah satu upayanya yakni membentuk Posko Tim terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru yang terpusat di Posko Terpadu Pasar Phula Kerti di Jalan Waturenggong dan Pasar Pemeregan. Pembentukan posko terpadu dikoordinir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.
Kepala Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dibentuknya Posko Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru adalah untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di pasar rakyat atau pasar tradisional. Ini penting mengingat penularan COVID-19 saat ini banyak terjadi di klaster pasar dan di lingkungan keluarga.
Lebih lanjut Sri Utari menjelaskan, Posko Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru bertugas memberikan berbagai informasi tentang protokol kesehatan yang ketat serta menerima berbagai pengaduan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. “Ketika masyarakat ada yang melapor tentang pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka segera bisa diingatkan atau diambil tindakan sesuai Perwali No. 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Sri Utari.
Tidak hanya itu, tugas tim terpadu juga tidak berbeda jauh dengan satgas COVID-19 yang ada setiap desa. Meskipun demikian, namun tugas utama dari tim tersebut adalah melihat sejauh mana kepatuhan protokol kesehatan yang telah ditentukan, dalam upaya mengurangi COVID-19.
Meskipun Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru hanya ada dua pos induk, masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar telah ada posko Satgas COVID-19 yang dikoordinir oleh pengelola pasar. Masyarakat bisa menyampaikan berbagai informasi mengenai protokol kesehatan ke Satgas. (Asmara Putera/balipost)