Ilustrasi. (BP/tomik)

BANGLI, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli Jumat (10/7) kembali mengumumkan adanya tambahan kasus positif COVID-19 sebanyak sembilan orang. Seorang diantaranya merupakan petugas panitia pemungutan suara (PPS) yang direkrut KPU Kabupaten Bangli.

Diungkapkan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa, petugas penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi positif tersebut berasal dari Kelurahan Bebalang. Dia awalnya menjalani rapid test yang dilaksanakan KPU Bangli beberapa hari lalu dengan hasil reaktif. Selanjutnya, hasil swab petugas penyelenggara berusia 20 tahun itu dinyatakan positif terpapar Covid. Saat ini yang bersangkutan di karantina di sebuah hotel dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Baca juga:  Kalah Pilkada 2020, Kembang Siap Balas di 2024

Sedangkan delapan orang lainnya yang juga dinyatakan positif berasal dari Desa Peninjoan, Tembuku satu orang, dari Desa Abuan, Susut sebanyak enam orang dan dari Desa Apuan Susut satu orang.

Dijelaskan Dirgayusa warga yang positif COVID-19 asal Desa Peninjoan merupakan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit BMC Bangli. Nakes perempuan berusia 27 tahun itu diduga terpapar corona dari seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Desa Songan yang sempat dirawatnya.

PDP tersebut kini tercatat sebagai kasus positif nomor 177 di Kabupaten Bangli. “Sebelum terkonfirmasi positif dan dirawat di RS Siloam Denpasar, PDP tersebut pernah di rawat di RS BMC Bangli dan ditangani oleh tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif hari ini,” terang Dirgayusa.

Baca juga:  Masa Tenang, Satpol PP Bali Siap Cabut Baliho Politik

Saat ini nakes tersebut dikarantina di Balai Diklat BPK Perwakilan Provinsi Bali di Desa Pering, Gianyar. Sementara enam orang Warga Desa Abuan yang positif Covid-19 terdiri dari 3 anak-anak dan 3 orang dewasa.

Mereka terkonfirmasi positif setelah menjalani rapid tes kedua yang dilanjutkan dengan swab. “Kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya di Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan yang tercatat sebagai kasus Nomor 131 di kabupaten Bangli,” terangnya.

Keenam warga tersebut kini dikarantina di Pering.

Sedangkan seorang warga Desa Apuan yang terkonfirmasi positif kini dikarantina di hotel. Dia terkonfirmasi positif dari hasil pengembangan kasus sebelumnya di banjar yang sama. “Jadi hari ini kasus positif COVID-19 bertambah 9 orang dari hari sebelumnya,” terang Dirgayusa.

Baca juga:  Rumah Warga di Pebuahan Hancur Diterjang Angin Kencang

Berdasarkan perkembangan kasus, total jumlah kasus positif di kabupaten Bangli per Jumat (10/7) sebanyak 186 kasus. 51 orang diantaranya masih dirawat dan 135 lainnya sudah sembuh.

Sementara itu, Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan dihubungi terpisah membenarkan adanya petugas penyelenggaranya yang dinyatakan positif COVID-19. Dia merupakan panitia pemungutan suara (PPS). Selama menjalani perawatan, tugas yang bersangkutan sementara dijalankan oleh PPS lainnya. “Sekarang yang bersangkutan sudah ditangani Gugus Tugas dan telah dirawat,” tandasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *