DENPASAR, BALIPOST.com – Stimulus berupa insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) dalam rangka meningkatkan pelayanan penanganan COVID-19 akhirnya cair. Dana itu telah disalurkan Pemerintah Provinsi Bali.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, dana sebesar Rp 3,4 miliar itu disalurkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali kepada sejumlah faskes. “Sudah kita transfer ke masing-masing faskes. Sudah masuk ke masing-masing rekening bendahara (faskes). Tinggal diberikan kepada tenaga medisnya,” kata Suarjaya, Kamis (9/7).
Ia mengatakan, stimulus itu diberikan kepada mereka yang berperan langsung dalam penanganan COVID-19. Mulai dari dokter spesialis hingga pramusaji.
Adapun besaran yang diterima, dokter spesialis maksimal mendapat Rp 15 juta bergantung jumlah kehadiran, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta, tenaga tracing (penelusuran) Rp 5 juta, tenaga kebersihan dan pramusaji Rp 2,5 juta.
Kata dia, insentif itu diberikan selama tiga bulan yang terhitung sejak Maret, April dan Mei. Besaran tersebut merupakan jumlah maksimal dari …