DENPASAR, BALIPOST.com – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) mulai Senin (13/7). Hal itu terungkap dalam tatap muka virtual antara Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dengan Kepala Sekolah serta para guru di SMA/SMK serta SLB negeri dan swasta di 9 kabupaten/kota se-Bali, di Ruang Kerja Sekda Bali, Jumat (10/7).

“Senin ini (13 Juli, red) kegiatan pengenalan sekolah akan dilakukan secara daring. Siapkan secara matang dan seefektif mungkin,” ujar Dewa Indra.

Lebih lanjut dikatakan, masa pengenalan lingkungan sekolah bisa juga diisi dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Di samping mengenalkan tata tertib sekolah, perkenalan guru serta sarana prasarana sekolah.

Baca juga:  SMA/SMK Negeri Dilarang Pungut Uang Seragam, Membandel Diberikan Teguran

Pandemi COVID-19 jangan sampai mematahkan semangat para pelaku sektor pendidikan. “Memang situasi saat ini berat, namun kita jangan menyerah, kita harus bisa mengatasi situasi ini. COVID-19 bukan halangan kita untuk produktif. Kita hanya perlu beradaptasi dan melakukan inovasi,“ jelasnya.

Dewa Indra pun meminta pihak sekolah untuk mempersiapkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Kendati, proses belajar mengajar saat ini belum dilaksanakan secara langsung di sekolah.

Baca juga:  Lebih Tinggi dari Liberty di AS, Jokowi Sebut GWK Mahakarya Anak Bangsa

Namun, lingkungan sekolah harus dipastikan bebas dari penyebaran virus corona, sehingga menjadi tempat yang aman bagi para tenaga pengajar dan siswa. Sekolah juga harus memastikan penggunaan masker bagi semua warga sekolah, menyiapkan tempat mencuci tangan yang memadai sesuai jumlah siswa, memastikan ketersediaan sabun, mengatur jarak bangku di dalam kelas, mengatur aktivitas siswa, melakukan penyemprotan rutin di kelas maupun sarana sekolah lainnya serta jika diperlukan menuangkan protokol kesehatan tersebut dalam peraturan tata tertib sekolah dan membentuk petugas yang khusus memantau semua warga sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin.

Baca juga:  Sejumlah Sekolah Langgar Instruksi Disdikpora Badung Soal MPLS

“Sektor pendidikan harus bisa beradaptasi dan tetap produktif. Harus bisa merespon dengan cepat dan tidak boleh lemah. Pendidikan harus tetap bergerak tetapi dengan cara baru, metode, sarana, pendekatan dan kecakapan yang baru, yang mungkin sebelumnya tidak digunakan,” paparnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *