Widia Astika. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah selesai. Ini ditandai dengan keluarnya pengumuman hasil pendaftaran jalur zonasi umum, Kamis (9/7).

Namun, bagaimana siswa dari Badung yang belum mendapatkan sekolah? Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, mengatakan, siswa yang belum mendapatkan sekolah akan diarahkan ke sekolah yang berada di zonasi terdekat. Tentunya, sepanjang kuotanya masih tersedia. “Misalnya di zona A ada yang masih kurang siswanya, bisa dari luar zona kita arahkan ke sana. Sesuai ketentuan itu dibolehkan,” ujar Widia Astika, Sabtu (11/7).

Baca juga:  Gianyar Belum Bisa Berlakukan Zonasi PPDB 2017

Sayangnya, birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini tidak merinci sekolah mana saja yang masih bisa menerima siswa baru lantaran yang diterima sejauh ini masih di bawah kuota yang tersedia. Terkait siswa lulus PPDB jenjang SMP, dikatakan Widia Astika total sebanyak 6.523 siswa.

Perinciannya melalui pendaftaran jalur disabilitas 3 siswa, pendaftaran afirmasi sebanyak 248 siswa, pendaftaran melalui jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 72 siswa, pendaftaran melalui jalur prestasi 184 siswa, dan pendaftaran melalui jalur zonasi umum sebanyak 6.-16 siswa. “Setelah pendaftaran selesai, tinggal tahap selanjutnya adalah daftar ulang. Sesuai jadwal daftar ulang bakal dibuka pada 10-11 Juli 2010,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

Baca juga:  PPDB di Jembrana, Sejumlah Wilayah Tak Terakomodir Jalur Zonasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *