MANGUPURA, BALIPOST.com – Tahanan Polres Badung dan titipan Kejaksaan Negeri Badung, Sabtu (11/7), dikeluarkan dari sel. Selanjutnya mereka diangkut dengan bus ke RSD Mangusada, Kapal.
Di RSD Mangusada mereka dites swab. Ada juga sejumlah polisi dites swab.
Kasat Tahti Polres Badung Ipda I Ketut Suardana mengatakan, rincian yang mengikuti tes swab, yaitu dua anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), petugas jaga tahanan lima orang, anggota patroli Satsabhara satu orang, satu anggota Satreskrim, tahanan titipan Kejaksaan Badung 38 orang dan tahanan Polres Badung 11 orang.
“Tes swab ini dilakukan karena tahanan telah dilimpahkan ke kejaksaan diduga terpapar COVID-19 dan sudah dikarantina. Tapi hasil tes kedua tahanan tersebut informasinya negatif. Mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan dilakukan tes swab ini,” ungkapnya.
Ada tiga personel jaga tahanan berhalangan hadir dan akan melaksanakan tes swab pada Senin (13/7). Proses pemberangkatan dan tes swab mendapatkan pengawalan ketat polisi. (Kerta Negara/balipost)